PENGAWASAN PENGEMIS OLEH DINAS SOSIAL KOTA SERANG
Main Authors: | Putra, Sandhi Ade, Stiawati, Titi, Atoullah, Atoullah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/1184/1/PENGAWASAN%20PENGEMIS%20OLEH%20DINAS%20SOSIAL%20KOTA%20SERANG%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/1184/ http://ap.fisip-untirta.ac.id |
Daftar Isi:
- Sandhi Ade Putra. NIM. 6661141363. 2018. Pengawasan Pengemis oleh Dinas Sosial Kota Serang. Program Studi Ilmu Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dosen Pembimbing I, Titi Stiawati., M.Si; Dosen Pembimbing II, Drs. Atoullah., M.Si. Pengawasan pengemis di Kota Serang merupakan tanggung jawab Dinas Sosial Kota Serang, fenomena penyakit masyarakat seperti pengemis di Kota Serang, tertuang dalam peraturan daerah nomor 2 tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan dan penanggulangan penyakit masyarakat. Permasalahan penelitian ini, intensitasi pengawasan yang masih kurang, belum dilaksanakannya koordinasi dengan baik dan masih kurangnya pembinaan dan pengarahan yang diberikan oleh Dinas Sosial Kota Serang kepada para pengemis di Kota Serang. Tujuan penelitian ini untuk memaparkan dan mendeskripsikan pengawasan dalam menangani pengemis. Teori yang digunakan yaitu teori strategi pemantauan pengawasan menurut Joko Widodo (2016: 94) yang meliputi: pelaku pengawasan pelaksana kebijakan, standar operasional prosedur pengawasan, sumber daya keuangan dan peralatan dan jadwal pelaksana pengawasan, dengan menggunakan pendekatan kualitatif metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam pengawasan belum berjalan baik dan masih terdapat masalah dalam sumber daya manusia, peralatan dalam pengawasan dan kurangnya anggaran.. Saran yang menjadikan rekomendasi peneliti yaitu, melakukan pengawasan ke panti sosial bina karya, menjaga dan meningkatkan koordinasi yang beum terjalin dengan baik antara instansi terkait, lebih awal merencanakan anggaran maupun peralatan yang di butuhkan untuk melaksanakan pengawasan dan menambah jadwal dalam melaksanakan pengawasan terhadap pengemis yang belum mendapatkan penanganan maupun yang sudah mendapatkan penanganan. Kata Kunci : Dinas Sosial, Pengawasan, Pengemis