IMPLEMENTASI PROGRAM BERAS UNTUK KELUARGA MISKIN (RASKIN) DI DESA MUNJUL KECAMATAN MUNJUL KABUPATEN PANDEGLANG

Main Authors: PUTRA, FIRMAN DUMIYATI, Dirlanudin, Dirlanudin, Maisaroh, Ima
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/1035/1/IMPLEMENTASI%20PROGRAM%20BERAS%20UNTUK%20KELUARGA%20MISKIN%20%28RASKIN%29%20DI%20DESA%20MUNJUL%20KECAMATAN%20MUNJUL%20KABUPAT%20-%20Copy.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/1035/
http://ap.fisip-untirta.ac.id
Daftar Isi:
  • FIRMAN DUMIYATI PUTRA, 6661 111790. Skripsi. Implementasi Program Beras Untuk Keluarga Miskin (RASKIN) di Desa Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang. Program Studi Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poitik. Pembimbing I Dr. Dirlanudin, M.Si., Pembimbing II Ima Maisaroh, M.Si. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keinginan peneliti untuk melihat sejauhmana Implementasi Program Raskin berjalan di Desa Munjul. Adapun masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Ketidaklancaran pendistribusian beras Raskin, banyak RTS penerima Raskin di Desa Munjul mengeluhkan lambatnya distribusi beras yang dilakukan pemerintah melalui Bulog; 2) Beras Raskin yang didistribusikan oleh pemerintah adalah beras yang kualitasnya jelek dan tidak layak untuk dikonsumsi; 3) Kebijakan Raskin seringkali tidak tepat sasaran karena beras Raskin bisa diperoleh oleh masyarakat yang bukan kategori RTS. Metode penelitian adalah Deskriptif Kuantitatif. Menggunakan indikator Implementasi Kebijakan Publik menurut Van Metter dan Van Horn (A Model of The Policy Implementation), yang dikutip dalam Agustino (2012:141-144), terdapat enam variabel yang mempengaruhi kinerja kebijakan publik, yaitu: 1) Ukuran dan Tujuan Kebijakan; 2) Sumberdaya; 3) Karakteristik Agen Pelaksana; 4) Sikap/Kecenderungan (Disposition) para Pelaksana; 5) Komunikasi Antarorganisasi dan Aktivitas Pelaksana; 6) Lingkungan Ekonomi, Sosial, dan Politik. Hipotesis awal: Implementasi Program Beras untuk keluarga miskin (Raskin) Di Desa Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang kurang dari 65%. Analisis data menggunakan uji t-test satu sampel. Hasil penelitian yaitu Implementasi Program Beras untuk keluarga miskin (Raskin) di Desa Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang mencapai 66.57% dari hipotesis 65%. Saran: 1) Lebih meningkatkan kompetensi atau pengetahuan dalam petugas pelaksana; 2) Peningkatan kinerja tim dan meminimalisir permainan oknum dalam pendistribusian beras raskin; 3) Meningkatkan pola koordinasi dan komunikasi baik dengan internal tim, aparatur desa, maupun masyarakat sehingga meminimalisir misskomunikasi; 4) Melibatkan secara langsung stakeholder dalam dalam pendistribusian raskin ke berbagai daerah; 5) Pemerintah Daerah lebih meningkatkan pengawasan dalam pendistribusian raskin di Desa-desa karena cenderung banyak pelanggaran; 6) Peningkatan SDM merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan kebijakan. Permasalahan yang sering terjadi adalah dalam pengolahan data yang dilaporkan secara berjenjang, yang terkadang tidak sinkron. Karena pada pendistribusian ada saja RTS-PM yang tidak dapat menerima jatah raskin tersebut. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Kebijakan Publik