PERUMUSAN KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) DI DINAS PERTANIAN KABUPATEN SERANG

Main Authors: Rizqiyah, Annisa, Handayani, Riny, Nugroho, Kandung Sapto
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/1015/1/PERUMUSAN%20KEBIJAKAN%20PERLINDUNGAN%20LAHAN%20PERTANIAN%20PANGAN%20BERKELANJUTAN%20%28LP2B%29%20-%20Copy.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/1015/
http://ap.fisip-untirta.ac.id
Daftar Isi:
  • Annisa Rizqiyah. 6661142128. Perumusan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Dinas Pertanian Kabupaten Serang. Program Studi Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dosen Pembimbing I: Riny Handayani, M.Si. Dosen Pembimbing II: Kandung Sapto Nugroho, M.Si. Dalam permasalahanya yaitu belum adanya sosialisasi kepada masyarakat baik tingkat kecamatan maupun desa, banyak investor-investor yang tertarik menginvestasikan ke lahan sawah, terjadi tarik-menarik kebijakan PLP2B antara Dinas Pertanian Kabupaten Serang dengan DPRD Kabupaten Serang sehingga dibutuhkan peran Pemerintah Daerah dalam melakukan upaya mempertahankan lahan pertanian. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui proses dan karakteristik dalam perumusan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Dinas Pertanian Kabupaten Serang. Teori yang digunakan konsep perumusan kebijakan Patton & Sawicki (1993:3) dalam buku Riant Nugroho (2014:308) dan konsep upaya mempertahankan lahan pertanian menurut UU No 41 Tahun 2009. Penelitian ini merupakan kualitatif deskriptif. Teknik analisis data yang digunakan Model Klasik proses pemecahan masalah (Model Komprehensif). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sampai saat ini perda PLP2B belum di paripurnakan, persoalannya dengan fakta di lapangan terkait dengan lahanlahan yang akan ditetapkan menjadi lahan pertanian, Dinas Pertanian belum menentukan tanah-tanah yang menjadi tanah pertanian berkelanjutan dalam kebijakan PLP2B secara komprehensif, belum ada kesesuaian dengan data-data di lapangan. Oleh karena itu diperlukan peningkatan pola komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat berpartisipasi dalam melaporkan keluhan dan peduli akan permasalahan pertanian, dan perlunya pembuat keputusan untuk memperhatikan langkah-langkah dalam Model Komprehensif, yang seharusnya dilakukan dalam pemilihan suatu kebijakan, dibutuhkan ketelitian dan kecermatan akibat-akibat yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Kata Kunci: Pertanian, Perlindungan, Perumusan Kebijakan