MANAJEMEN STRATEGI DINAS SOSIAL DALAM PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN MELALUI KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE) DI KABUPATEN SERANG

Main Authors: NURMAYANTI, SANTI, Sjafari, Agus, Riswanda, Riswanda
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/1012/1/MANAJEMEN%20STRATEGI%20DINAS%20SOSIAL%20DALAM%20PEMBERDAYAAN%20FAKIR%20MISKIN%20MELALUI%20KELOMPOK%20USAHA%20BERSAMA%20%28K%20-%20Copy.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/1012/
http://ap.fisip-untirta.ac.id
Daftar Isi:
  • Santi Nurmayanti. 6661121331. Manajemen Strategi Dinas Sosial dalam Pemberdayaan Fakir Miskin melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Serang. Program Studi Ilmu Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dosen Pembimbing I : Dr. Agus Sjafari, M.Si., Dosen Pembimbing II : Riswanda, P.hD. Manajemen Strategi Dinas Sosial dalam Pemberdayaan Fakir Miskin melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Serang. Permasalahannya adalah motivasi usaha yang dimiliki kelompok usaha tidak konsisten, kurangnya pengawasan atau SDM di Dinas Sosial, permohonan proposal KUBE tidak sebanding dengan target yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial, dan kurangnya pemahaman fakir miskin tentang cara membuat proposal dan laporan evaluasi usaha. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen strategi Dinas Sosial dalam pemberdayaan fakir miskin melalui Kelompok Usaha Bersama di Kabupaten Serang. Dengan menggunakan teori manajemen strategi oleh Glueck dan Jauch dalam Saladin (2003:4) yaitu analisis dan diagnosis, perumusan, implementasi, dan evaluasi; menggunakan metode eksploratif dan pendekatan kualitatif dengan model analisis Miles dan Huberman. Ditemukan hasil penelitian bahwa manajemen strategi Dinas Sosial dalam pemberdayaan fakir miskin melalui Kelompok Usaha Bersama di Kabupaten Serang ialah membuat perencanaan dan penganggaran program, memberikan pelatihan usaha dan bantuan dana serta melakukan evaluasi. Beberapa kendala yaitu proses analisis dan perumusan strategi diputuskan oleh pegawai yang bertanggung jawab terhadap program KUBE saja, pengaturan dana setiap tahunnya tidak pasti, pelatihan terkait KUBE hanya dilakukan satu kali, dan evaluasi diadakan satu kali dengan menerima LPJ usaha dari TKSK. Rekomendasinya adalah lebih mematangkan proses perumusan strategi dan melakukan perekrutan pegawai agar tidak rangkap jabatan. Kata Kunci : Manajemen Strategi, Pemberdayaan Fakir Miskin, Kelompok Usaha Bersama (KUBE)