PENENTUAN KRITERIA MISKIN SEBAGAI MUSTAHIK ZAKAT DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PENDISTRIBUSIAN ZAKAT DI BAZNASKABUPATEN SUKOHARJO

Main Authors: Ikhwan, Rifa‟i, Drs. H., Yusuf Hidayat, M.H
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.iain-surakarta.ac.id/778/1/Full.pdf
http://eprints.iain-surakarta.ac.id/778/
Daftar Isi:
  • Kata Kunci : Zakat, Miskin, Implementasi, Badan Amil Zakat. Badan Amil Zakat Nasional merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah pada tingkat nasional. Selain di tingkat pusat, juga hadir di tingkat daerah baik di provinsi maupun kebupaten/kota. Penentuan seseorang bisa dikategorikan miskin sangat penting agar tidak terjadi kesalahan alokasi dan penyalurannya yang pada akhirnya berdampak pada gagalnya pemberdayaan masyarakat miskin. Pokok pembahasan dalam penelitian ini adalah bagaimana penentuan kriteria miskin sebagai mustahik zakat dan implementasinya dalam pendistribusian zakat di BAZNAS Sukoharjo. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yang menjelaskan tentang penentuan kriteria miskin sebagai mustahik zakat dan implementasi pendistribusian zakat di BAZNAS Sukoharjo kemudian menjelaskannya dalam bentuk laporan analisa. Dari penelitian ini kita ketahui bahwa kriteria miskin di BAZNAS Sukoharjo ditentukan berdasarkan income per kapita, rumah tinggal, kesehatan, pendidikan, budaya, ekonomi, jumlah keluarga, dan asset. Sedangkan implementasi Zakat di BAZNAS Sukoharjo sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo, akan tetapi dalam penerapannya melakukan inovasi-inovasi.