KAJIAN APLIKASI KEBIJAKAN HUTAN KOTA DI KALIMANTAN TIMUR

Main Authors: Wahyuni, Tien, Samsoedin, Ismayadi
Format: Article info eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim , 2016
Subjects:
Online Access: http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/315
http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/315/302
ctrlnum --ejournal.forda-mof.org-ejournal-litbang-index.php-index-oai:article-315
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title lang="en-US">KAJIAN APLIKASI KEBIJAKAN HUTAN KOTA DI KALIMANTAN TIMUR</title><creator>Wahyuni, Tien</creator><creator>Samsoedin, Ismayadi</creator><subject lang="en-US">Hutan kota, kebijakan, Kalimantan Timur</subject><description lang="en-US">Dalam rangka mendukung upaya pengembangan dan pengelolaan hutan kota diperlukan sebuah tindakan dari pengawasan legal. Pemerintah telah mendukung usaha-usaha ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No.63/2002 tentang hutan kota dan kebijakan teknis berupa Peraturan Menteri Kehutanan No. P.71/2009 tentang pedoman penyelenggaraan hutan kota. Hasil penelitian pada empat kota di Kalimantan Timur (Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Tarakan) menunjukkan bahwa, dasar legal (lingkup dan penegakan hukum) lebih banyak tentang rencana tata ruang wilayah sebagai isu strategis. Sebagai derivasi dari peraturan nasional, peraturan daerah diharapkan mendukung di dalam upaya pengembangan dan pengelolaan hutan kota pada level regional. Pemerintah daerah dapat mengeluarkan peraturan daerah untuk petunjuk teknis dalam strategi jangka pendek. Hingga tahun 2011, hanya kota Tarakan yang telah menetapkan peraturan daerah tentang hutan kota, tetapi semua kota tersebut telah menetapkan lahan berhutan sebagai hutan kota dari wilayah perkotaan meskipun belum mencapai target 10 persen. Selain itu, kebanyakan peraturan daerah dari empat kota tersebut relatif sedikit memberi perhatian bagi kebijakan kepemilikan lahan swasta. Dalam kajian ini, peraturan daerah tentang hutan kota yang ada di Kalimantan Timur dikaji, termasuk aspek hukum serta para pihak dan peranannya dalam pengelolaan hutan kota.</description><publisher lang="en-US">Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim</publisher><contributor lang="en-US"/><date>2016-06-14</date><type>Journal:Article</type><type>Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion</type><type>Other:</type><type>Other:</type><identifier>http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/315</identifier><identifier>10.20886/jakk.2012.9.3.%p</identifier><source lang="en-US">Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan; Vol 9, No 3 (2012): Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan; 219-239</source><source>2502-6267</source><source>0216-0897</source><language>eng</language><relation>http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/315/302</relation><rights lang="en-US">Copyright (c) 2015 Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan</rights><recordID>--ejournal.forda-mof.org-ejournal-litbang-index.php-index-oai:article-315</recordID></dc>
language eng
format Journal:Article
Journal
Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Other
Other:
Journal:eJournal
author Wahyuni, Tien
Samsoedin, Ismayadi
title KAJIAN APLIKASI KEBIJAKAN HUTAN KOTA DI KALIMANTAN TIMUR
publisher Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim
publishDate 2016
topic Hutan kota
kebijakan
Kalimantan Timur
url http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/315
http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/315/302
contents Dalam rangka mendukung upaya pengembangan dan pengelolaan hutan kota diperlukan sebuah tindakan dari pengawasan legal. Pemerintah telah mendukung usaha-usaha ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No.63/2002 tentang hutan kota dan kebijakan teknis berupa Peraturan Menteri Kehutanan No. P.71/2009 tentang pedoman penyelenggaraan hutan kota. Hasil penelitian pada empat kota di Kalimantan Timur (Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Tarakan) menunjukkan bahwa, dasar legal (lingkup dan penegakan hukum) lebih banyak tentang rencana tata ruang wilayah sebagai isu strategis. Sebagai derivasi dari peraturan nasional, peraturan daerah diharapkan mendukung di dalam upaya pengembangan dan pengelolaan hutan kota pada level regional. Pemerintah daerah dapat mengeluarkan peraturan daerah untuk petunjuk teknis dalam strategi jangka pendek. Hingga tahun 2011, hanya kota Tarakan yang telah menetapkan peraturan daerah tentang hutan kota, tetapi semua kota tersebut telah menetapkan lahan berhutan sebagai hutan kota dari wilayah perkotaan meskipun belum mencapai target 10 persen. Selain itu, kebanyakan peraturan daerah dari empat kota tersebut relatif sedikit memberi perhatian bagi kebijakan kepemilikan lahan swasta. Dalam kajian ini, peraturan daerah tentang hutan kota yang ada di Kalimantan Timur dikaji, termasuk aspek hukum serta para pihak dan peranannya dalam pengelolaan hutan kota.
id IOS3429.--ejournal.forda-mof.org-ejournal-litbang-index.php-index-oai:article-315
institution Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
institution_id 475
institution_type library:special
library
library Perpustakaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
library_id 121
collection Indonesian Journal of Forestry Research
repository_id 3429
subject_area Kehutanan
Lingkungan
Pertanian
city BOGOR
province JAWA BARAT
repoId IOS3429
first_indexed 2016-09-28T01:14:36Z
last_indexed 2016-09-28T01:14:36Z
recordtype dc
merged_child_boolean 1
_version_ 1800731606103621632
score 17.13294