KEBIJAKAN REVITALISASI PELAYANAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI: KASUS DI PUSAT LITBANG PERUBAHAN IKLIM DAN KEBIJAKAN, PUSPIJAK

Main Author: Ginoga, Kirsfianti Linda
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim , 2016
Subjects:
IT
Online Access: http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/1551
http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/1551/1376
Daftar Isi:
  • Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2014, dan Permenhut No. 92/Menhut-II/2014 tentang jenis dan tarif penerimaan bukan pajak kementrian kehutanan menjadi salah satu motivasi untuk melakukan kebijakan revitalisasi pelayanan peneltian dan pengembangan berbasis IT (Informasi Teknologi). Kebijakan revitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan (i) efektivitas, efisiensi, dan nilai tambah , (ii) profesionalitas sesuai prinsip-prinsip tatakelola yang baik, dan (iii) menghindari overlapping penelitian tentang perubahan iklilm. Hasil gap analisis menunjukkan masih untuk revitalisasi pelayanan masih diperlukan seperangkat pembaharuan baik teknis maupun adminsitrasi seperti merancang dan mendesain web baru, dan membuat berbagai SOP untuk monitoring dan evaluasi pelayanan. Stakehoder analisis melalui serangkaian diskusi kelompok terfokus menunjukkan bahwa terdapat banyak stakeholder yang merupakan promoters revitalisasi yang memerlukan kerjasama intensif, disusul dengan defenders yang memerlukan informasi pelayanan berkala. Stakeholder latent dalam program ini relative sangat minimal.Hasil pengamatan menunjukkan, dalam jangka pendek jumlah pengguna dan kegiatan kelitbangan setelah revitalisasi kebijakan pada bulan September 2014 meningkat 143 dan 400 persen dibandingkan dengan bulan September 2014, dan Oktober 2013 meningkat sebesar 300 dan 500 persen dibandingkan Oktober 2014. Diharapkan kedepan budaya pelayanan menjadi kebiasaan internal, dan eksternal serta menjadi kebutuhan semua stakeholder.