UPSTREAM AND DOWNSTREAM INSTITUTIONAL PARTNERSHIP FOR WATER SUPPLY IN CIDANAU WATERSHED, BANTEN PROVINCE

Main Authors: Laila, Nur, Murtilaksono, Kukuh, Nugroho, Bramasto
Other Authors: Puslitbang Perubahan Iklim dan Kebijakan
Format: Article info eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim , 2014
Subjects:
Online Access: http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JPSEK/article/view/689
http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JPSEK/article/view/689/674
Daftar Isi:
  • Upstream and downstream institutional partnerships in Cidanau watershed had been built in 2005 using payment for environmental services (PES) approach. Among stakeholders, partners involved in the mechanism are Krakatau Tirta Industri (KTI) Company as a water beneficiary for commercial use and up-stream farmer groups as a service provider, and facilitated by a multistakeholder watershed forum namely Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC). The farmers were paid for their role in conserving land and maintaining of tree stand in accordance with number of trees and contract period which is agreed by both parties. The study aimsto formulate partnership institution which is intended by both parties for the sustainability of Cidanau water supply. This is a qualitative research with a case study approach. Data analysis in general was referred to Institutional Analysis Development (IAD) which was developed by Ostrom (2008). This research applied purposive sampling and snowball sampling. The result of the research shows that majority of land ownership of the involved farmers is private property which is cultivated to meet their daily need. In the first period of contract (2005-2009) there were 4 farmer groups involved but 2 groups ceased to be the members of PES; and in the second period (2010-2014) there were 5 PES groups signed the contract including extended groups. Improvement is necessary in order to achieve optimum benefit of Cidanau water supply and involving parties. Apart from the mechanism rule, institutionalization of FKDC needs to be improved and strengthened in manifesting partnership institution of Cidanau water supply. The necessary approach to prevent contract discontinuation in other village as has been experienced in Cibojong and Kadu Agung villages area) invidual approach for heterogenous types of farmer communities, b) establishment of village alternative financial institutions, c) possibiliy of thinning certain diameter oftrees, d) assessment of the incentive to farmer groups as environmental service providers.
  • Kemitraan hulu hilir DAS Cidanau telah dibangun sejak tahun 2005 dengan pendekatan pembayaran jasa lingkungan (PJL). Stakeholder yang terlibat adalah PT Krakatau Tirta Industri (KTI) sebagai pemanfaat air baku dari sungai Cidanau untuk tujuan komersil membayar kepada penyedia jasa lingkungan (komunitas petani hutan) di hulu DAS terhadap perannya melakukan konservasi lahan. Komunitas hutan harus mempertahankan tegakan pohon sesuai dengan jumlah dan masa kontrak yang disepakati keduanya. Kemitraan ini difasilitasi oleh Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC) yang anggotanya terdiri dari para pihak. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan kelembagaan kemitraan untuk pasokan air DAS Cidanau. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan analisis data secara umum mengacu pada analisis pengembangan institusi (IAD) yang dikembangkan oleh Ostrom (2008). Informan/responden ditentukan secara sengaja (pur posive sampling) dan penentuan informan kunci dilakukan dengan teknik snowball sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status kepemilikan lahan masyarakat yang masuk dalam mekanisme PJL mayoritas adalah hak milik pribadi (private property), dengan mata pencaharian pada umumnya merupakan petani yang menjual hasil tanamannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pada periode pertama kontrak (2005-2009) ada dua kelompok yang terputus kontrak dari empat kelompok tani yang menjalin kemitraan, yakni Kelompok Tani Karya Bersama dan Agung Lestari, sedangkan pada periode kedua (2010-2014) ada lima kelompok tani yang menjadi anggota PJL termasuk kelompok tani yang memperpanjang kontrak pada periode pertama yakni Karya Muda II. Untuk mewujudkan kelembagaan kemitraan DAS Cidanau selain pembenahan aturan main, hal penting yang harus dilakukan adalah penguatan kelembagaan FKDC. Agar kinerja pemutusan kontrak pada desa Cibojong dan Kadu Agung tidak terjadi pada kelompok tani lainnya, diperlukan : a) pendekatan individual untuk kelompok tani yang heterogen, b) pembentukan lembaga keuangan alternatif desa, c) adanya peluang penjarangan dengan jumlah dan diameter pohon tertentu, dan d) pengkajian jumlah pembayaran yang diberikan pada petani penyedia jasa lingkungan.