TRADITIONAL ZONE IS A FORM OF DECENTRALIZATION OF NATIONAL PARKS MANAGEMENT IN INDONESIA: CONCEPTUAL ANALYSIS
Main Authors: | Sulistyo, Edi H.S, Basuni, Sambas, Satria, Arif, Hidayat, Aceng |
---|---|
Other Authors: | Puslitbang Perubahan Iklim dan Kebijakan |
Format: | Article info eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Centre for Research and Development on Social, Economy, Policy and Climate Change
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/668 http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/668/653 |
Daftar Isi:
- The Indonesian government has realized the importance of decentralized systems of forest resource management including the management of conservation areas by issuing Government Regulation No. 28/2011 on the Management of Sanctuary Reserve and Nature Conservation Area. The regulation is aimed at providing access to local communities to utilize resources within national parks. This paper aims to: 1) analyze result of the decentralization of the management of national parks by examining the dimensions of property rights devolved to the local community based on the government regulation No. 28/2011; 2) the proportion of power transferred by central government to local communities and 3)learn the decentralization of resource use within conservation areas in India and Nepal that possibly useful for Indonesia to adopt. This study shows that traditional use in a national parks' traditional zone can be considered as a form of decentralization. The level of rights that can be devolved into local communities in the traditional utilization zone is the proprietory rights. Lessons that can be learned from the implementation of decentralization in India and Nepal is that the delegation of limited rights does not produce enough change in either the condition of the resource or the relationship between the government and the local community.
- Pemerintah Indonesia telah menyadari pentingnya sistem desentralisasi pengeloaan sumber daya hutan termasuk pengeloaan hutan konservasi. Sejalan dengan perubahan lingkungan strategis, baik nasional maupun internasional, pemerintah mengeluarkan PP No. 28 tahun 2011 tentang Pengelolaan KSA dan KPA. Dalam PP ini di antaranya diatur tentang pemberian akses kepada masyarakat setempat untuk memanfaatkan sumber daya Taman Nasional (TN). Kajian ini bertujuan untuk : 1) analisis desentralisasi pengelolaan TN dengan mencermati dimensi hak kepemilikan yang diberikan kepada masyarakat setempat yang diatur dalam PP No. 28 tahun 2011; 2) porsi kekuasaan yang diberikan dari pemerintah pusat kepada masyarakat setempat dan 3)mengetahui desentralisasi pemanfaatan sumber daya kawasan konservasi di India dan Nepal yang berguna bagi langkah-langkah Indonesia ke depan. Pemanfaatan tradisional di zona tradisional disebut sebagai bentuk desentralisasi, sedangkan tingkatan hak yang dapat diberikan kepada masyarakat setempat di zona tradisional adalah “proprietors”. Pelajaran yang dapat dipetik dari pelaksanaan desentralisasi di India dan Nepal adalah bahwa pemberian hak yang terbatas yaitu access dan withdrawal saja tidak dapat memperbaiki kondisi sumber daya dan juga tidak dapat memperbaiki hubungan antara pemerintah dengan masyarakat setempat.