POLICY STUDY ON WOOD ADMINISTRATION SYSTEM FROM PRIVATE FORESTS
Main Authors: | Syahadat, Epi, Subarudi, Subarudi |
---|---|
Format: | Article info eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Centre for Research and Development on Social, Economy, Policy and Climate Change
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/662 http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/662/647 |
Daftar Isi:
- Implementation of present wood administration system may not be able to guarantee the forest sustainability and improve community prosperity optimally. The objective of the policy analysis on wood administration is to explore definition, substance, regulations and effective implementation of Permenhut P. 30/2012. The method of analysis used is descriptive analysis. The results showed that wood administration from private forests include harvesting, measurement, wood species identification, wood collecting and transporting, processing and reporting. The regulation related to wood administration from private forests still has problems both in its content and substance and its field implementation. Since the issuance of Permenhut P. 30/2012, as a reference on wood administration from private forests, significant changes have been realized in the following aspects: (i) definition of private forests, (ii) objective of wood administration system, (iii) benefits for the private forest owner, (iv) the listing of wood species, (v) elimination of logging permit, and (vi) type of documents used. However, future regulation should take into consideration and anticipate new problems that may be rising such as (1) land certification of private forest, (2) incentive for officers who issue wood origin letter (SKAU), (3) monitoring of forest products and circulation,(4) controlling of log laundering from government forests, (5) competency of SKAU issuers, and (6) utilization of rubberwood from crop estate areas.
- Penatausahaan kayu rakyat dalam pelaksanaannya masih belum mampu menjamin kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat atas hasil hutan secara optimal. Tujuan kajian kebijakan penatausahaan kayu rakyat ini adalah menggali pengertian, substansi, perbedaan aturan main dan efektivitas pelaksanaan Permenhut P. 30/2012. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil kajian menunjukkan kegiatan penatausahaan hasil hutan yang berasal dari hutan hak meliputi pemanenan atau penebangan, pengukuran dan penetapan jenis, pengangkutan/peredaran dan pengumpulan, pengolahan dan pelaporan. Pelaksanaan peraturan perundangan terkait penatausahaan kayu dari hutan hak masih memiliki persoalan baik di tingkat isi dan substansinya maupun di tingkat pelaksanaannya di lapangan. Sejak keluarnya Permenhut P. 30/2012, sebagai dasar acuan dalam penatausahaan hasil hutan yang berasal dari hutan hak, telah berhasil merubah penatausahaan kayu secara signifikan dalam hal (i) definisi hutan hak, (ii) tujuan penatausahaan kayu, (iii) keuntungan bagi si pemilik hutan hak, (iv) jenis kayu yang didaftarkan, (v) penghilangan ijin penebangan, dan (vi) jenis dokumen yang dipergunakan. Pelaksanaan Permenhut No. P.30/2012 masih perlu mempertimbangkan dan mengantisipasi permasalahan yang telah muncul, seperti: 1) Alas titel hutan hak, 2) Insentif bagi Pejabat penerbit SKAU, 3) Monitoring produksi dan peredaran hasil hutan, 4) Pengawasan modus pencucian kayu hutan negara, 5) Kompetensi penerbit SKAU, dan 6) Pemanfaatan kayu karet dari areal perkebunan.