Pentingnya Wanamina sebagai Alternatif untuk Memelihara Tambak di Daerah Pesisir Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Main Author: Purwanti, Rini
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar , 2019
Subjects:
Online Access: http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/buleboni/article/view/5164
http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/buleboni/article/view/5164/4632
Daftar Isi:
  • Kabupaten Takalar memiliki daerah pesisir sebesar 42,52% dari total wilayah, dengan panjang pantai sekitar 74 km dan luas tambak 5.078,6 ha. Sebagian besar tambak berada dekat dengan pesisir pantai dan mengalami rusak parah akibat terkena hantaman ombak. Akibat kerusakan ini, nelayan bukan hanya gagal panen, namun harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk memperbaiki tanggul yang rusak. Salah satu alternatif untuk mengurangi terjadinya kerusakan tanggul tambak adalah dengan sistem wanamina. Wanamina merupakan model pertambakan teknologi tradisional yang menggabungkan antara usaha perikanan dengan penanaman mangrove, yang dapat meningkatkan produktifitas hasil tambak. Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui model wanamina yang telah diterapkan oleh masyarakat pesisir di Kabupaten Takalar. Wanamina telah dikembangkan oleh masyarakat di Kabupaten Takalar terutama pemilik tambak di daerah pesisir dengan model penanaman di pematang tambak terluar yang berbatasan langsung dengan pantai, di sekitar pematang tambak dan di tengah tambak. Dengan adanya tanaman mangrove yang menjadi pembatas antara laut dan tambak masyarakat, mampu mengurangi terjadinya kerusakan tambak akibat abrasi pantai. Jenis tanaman mangrove yang ditanam adalah Rhizophora mucronata dan Rhizophora stylosa. Kegiatan sosialisasi dan penelitian tentang manfaat wanamina bagi masyarakat di pesisir kabupaten Takalar belum banyak dilakukan, oleh sebab itu sangat dibutuhkan adanya kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat yang belum menerapkan wanamina ini.