PENGARUH PENGETAHUAN PERATURAN BUPATI JEPARA NO. 29 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN JEPARA TERHADAP PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (Kasus di Masyarakat Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara Tahun 2008)

Main Author: ANAM, KHOIRUL
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Unisnu , 2009
Subjects:
Online Access: http://eprints.unisnu.ac.id/918/1/Anam1%20-%20Cover%2C%20Judul%2C%20Persembahan%20dll.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/918/2/Anam%20-%20BAB%20I.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/918/3/Anam%20-%20BAB%20II.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/918/4/Anam%20-%20BAB%20III.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/918/5/Anam%20-%20BAB%20IV.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/918/6/Anam%20-%20BAB%20V.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/918/
http://unisnu.ac.id
Daftar Isi:
  • Bahwa semangat yang muncul dalam penyusunan Peraturan Bupati Jepara No. 29 tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara adalah memposisikan masyarakat sebagai subject perencanaan, dimana partisipasi masyarakat menjadi sesuatu yang sangat signifikan dalam sebuah proses perencanaan pembangunan. Olehnya, berdasarkan basis argumentasi sebagaimana tersebut, maka dalam penelitian guna mendukung proses penulisan skripsi ini berjudul : “PENGARUH PENGETAHUAN PERATURAN BUPATI JEPARA NO. 29 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN JEPARA TERHADAP PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (Kasus di Masyarakat Kec. Kedung Kab. Jepara Tahun 2008)”. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Pengetahuan Masyarakat di 18 Desa di Kecamatan Kedung Kab. Jepara, terkait dengan dikeluarkannya Perbup No. 29 Tahun 2007 terhadap peningkatan Partisipasi dimana Populasi dalam penelitian kali ini adalah masyarakat di 18 Desa di Kecamatan Kedung, pelaku Musrenbang Desa. Dimana sampel yang diambil adalah sebanyak 96 orang yang selanjutnya diolah dengan menggunakan analisis regresi sederhana, dan pengujian hipotesis dengan uji t. Terdapat 2 Variabel, antara lain; X : Pengetahuan Masyarakat tentang Perbup No. 29 Tahun 2007 dan Y : Partisipasi Masy.t dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah. Persamaan regresi Y = 3,206 + 0,377X, menunjukkan koefisien regresi untuk variabel X adalah positif, yang berarti bahwa Peningkatan Pengetahuan Masyarakat tentang Perbup. Jepara No. 29 Th. 2007 (variabel X) akan berpengaruh terhadap meningkatnya Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah (variabel Y) di Kec. Kedung Kab. Jepara. Hasil pengujian hipotesis dengan uji t, didapat thitung (7,175) > ttabel (1,658) dengan demikian H0 ditolak dan Ha diterima, artinya bahwa Pengetahuan Masyarakat tentang Peraturan Bupati Jepara No. 29 Tahun 2007 (variabel X) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah (variabel Y) di Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara. Saran yang perlu disampaikan adalah; (1) Bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam proses Perencanaan Pembangunan daerah sebagai akibat dari meningkatnya pengetahuan masyarakat akan Perbup No. 29 Tahun 2007, diharapkan tidak lantas menghentikan upaya pemerintah daerah dalam ber-inovasi meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat. (2) Peningkatan kualitas partisipasi sebagaimana dimaksud hendaknya bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat pada 4 bidang garapan; Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan Evaluasi yang selanjutnya bermuara pada penciptaan Good Local Governance.