STUDI KEPUASAN MASYARAKAT UNTUK MEMPEROLEH KTP DI KECAMATAN KEMBANG KABUPATEN JEPARA TAHUN 2008
Main Author: | MUSTONO, MUSTONO |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Unisnu
, 2009
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unisnu.ac.id/828/1/COVER.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/828/2/BAB%20I-V%20jadi.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/828/ http://unisnu.ac.id |
Daftar Isi:
- Setiap kecamatan mempunyai peran untuk mensukseskan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayahnya, dengan tidak lepas melakukan koordinasi pada semua pihak yang terkait. Dengan koordinasi yang baik diharapkan bisa mensosialisasikan perlunya mempunyai KTP. Pihak terkait tersebut antara lain dengan pihak pemerintahan desa, karena pejabat pemerintah desa yang bisa terjun langsung pada masyarakat. Tujuan pelayanan yang diberikan birokrasi pemerintah adalah memberikan kepuasan kepada masyarakat. Untuk menumbuhkan kepuasan masyarakat dalam mengurus KTP perlu ditingkatkan prosedur-prosedur pelaksanaan pelayanan KTP, maka dalam penelitian ini judul skripsi : STUDI KEPUASAN MASYARAKAT UNTUK MEMPEROLEH KTP DI KECAMATAN KEMBANG KABUPATEN JEPARA TAHUN 2008. Tujuan dalam melakukan penelitian ini adalah untuk menilai puas tidaknya masyarakat dalam memperoleh KTP di Kecamatan Kembang. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat yang memperoleh KTP di Kecamatan Kembang Jepara yaitu sebanyak 16.826 orang. Besarnya sampel diambil sebanyak 100 responden. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif, yaitu dengan melakukan survei (Survey). Prosedur pelayanan KTP sudah berjalan sesuai dengan fungsinya. Terdapat penyimpangan terhadap pelayanan KTP, yaitu : lama proses KTP 3 (tiga) hari, tapi dapat selesai satu hari dengan syarat ada tambahan biaya Rp. 10.000,-. Dan biaya pembuatan KTP sebesar Rp. 6.000,-, tetapi kenyataan yang berlaku masyarakat dipungut sebesar Rp. 10.000,-. Masyarakat merasa puas terhadap pelayanan KTP yang diberikan pada Kantor Kecamatan Kembang, hal ini dibuktikan dari 100 responden yang merasa puas sebanyak 87 orang (87 %) sedangkan yang tidak puas sebanyak 13 orang (13 %).Saran yang kiranya dapat disampaikan adalah pihak yang berwenang sebaiknya dalam pelayanan KTP sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah, dan diusahakan tidak ada terjadi penyimpangan-penyimpangan. Selanjutnya untuk Kantor Kecamatan Kembang lebih meningkatkan pelayanan secara prima kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat akan merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan. Untuk penelitian berikutnya supaya dalam penelitian yang dilakukan lebih dikembangkan, seperti menggunakan kuesioner yang lebih diperinci sesuai indikator masing-masing.