EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMBERIAN KREDIT PADA PD. BPR BANK JEPARA ARTHA
Main Author: | NIKMAH, LAILATUN |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Unisnu
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unisnu.ac.id/706/1/SKRIPSI%20JADI%201%28laila%29.doc http://eprints.unisnu.ac.id/706/ http://unisnu.ac.id |
Daftar Isi:
- Perkembangan perekonomian nasional dan perubahan lingkungan strategis yang dihadapi dunia usaha termasuk usaha kecil menengah saat ini sangat cepat dan dinamis. Bank sebagai badan usaha senantiasa harus diarahkan dan didorong untuk ikut berperan secara nyata meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat agar mampu mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial, sehingga lebih mampu berperan sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat. Pengelolaan kredit pada suatu bank berkaitan erat dengan pengendalian intern yang diterapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengetahui efektivitas pengendalian intern pada prosedur pemberian kredit umum yang telah ditetapkan oleh PD. BPR Bank Jepara Artha Kabupaten Jepara. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif melalui prosedur deskiriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi dan observasi\. Metode analisis yang digunakan adalah dengan mengevaluasi unsur pengendalian intern yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan serta mempelajari sistem dan prosedur pemberian kredit umum. Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengendalian internal terhadap sistem pemberian kredit umum pada PD. BPR Bank Jepara Artha dinilai baik dan sesuai dengan teori unsur-unsur pengendalian intern dari COSO statement. Hal ini terlihat dari unsur struktur pengendalian internal yang telah diterapkan dengan baik, sistem pemberian kredit umum yang dilakukan dengan jelas dalam pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing bagian telah dilakukan dengan baik karena dalam penerapan sistem pemberian kredit di Bank Jepara Artha telah sesuai dengan pedoman atau peraturan Undang-undang Perbankan No 06. tahun 2009 dan kebijakan perkreditan BI.