TRADISI MEMBUANG BAYI YANG HARI ATAU WETON KELAHIRANNYA SAMA DENGAN ORANG TUANYA PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM (Studi Kasus Di Desa Bangsri Jepara)
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Menggambarkan proses pelaksanaan Tradisi Membuang Bayi di Desa Bangsri Jepara. (2) Mengetauhi apa yang menyebabkan masyarakat Desa Bangsri Jepara melakukan Tradisi Membuang Bayi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dalam bentuk studi kasus, dan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan mencari informasi dari wawancara maupun dengan melihat video serta foto pelaksanaan dari tradisi membuang bayi. Kemudian data yang dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat desa Bangsri melaksanakan tradisi membuang bayi apabila bayi tersebut lahir pada hari dan wetonnya sama dengan orang tuanya berdasarkan kepercayaan yang dilaksanakan secara turun temurun dari nenek moyang dengan tujuan membuang sial untuk kehidupan kedepannya dalam keluarga tersebut. Adapun pandangan Islam terhadap tradisi membuang bayi merupakan ‘urf yang bertentangan dengan dalil syara’ yang ada atau bertentangan dengan prinsip yang pasti dan tidak dapat diterima sebagai dalil untuk menetapkan hukum, karena membuang bayi meramalkan sesuatu yang belum pasti terjadi di masa depan sehingga menimbulkan suatu kemusyrikan atau mempersekutukan Allah SWT bagi masyarakat yang mempercayai, namun apabila digunakan sebagai bentuk kehati-hatian dan melestarikan budaya tanpa ada niat musyrik maka boleh-boleh saja dilakukan.