IMPLEMENTASI KAIDAH َل ُ ن َ ك ر َت َ غ ُ يّ َ ا ل ح َ ك م ب تَ َ غ ُ يّ ا َ ل ز َ ما ن PADA HUKUM PENCATATAN PERKAWINAN
Main Author: | AL MUBAROK, M. NADHIF |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Unisnu
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unisnu.ac.id/494/1/skripsi.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/494/ http://unisnu.ac.id |
Daftar Isi:
- M. Nadhif Al Mubarok (NIM: 1211037). Implementasi Kaidahla> yunkaru tagayur al-ah}ka>m bitagayyur al-azma>n pada Hukum Pencatatan Perkawinan. Skripsi. Jepara: fakultas syariah dan hukum UNISNU Jepara, 2015. Kaidah-kaidah fiqih mencerminkan keluwesan syariah Islam.Persoalan baru yang walaupun tidak disinggung secara eksplisit oleh nash akan tetapi kaidah-kaidah fiqh yang bersumber dari nash telah mengandung prinsip serta acuan dalam menentukan sebuah hukum. Kaidah la> yunkaru tagayur al-ah}ka>m bitagayyur al-azma>nadalah satu kaidah fiqih paling penting yang diturunkan dari kaidah al-‘aadah muhakkamah.Kaidah ini mendapat perhatian besar dari para ulama, dan sering kali disebut-sebut ketika membicarakan tentang keelastisan syariah Islam dan kemampuan syariah ini dalam merespon tuntutan kehidupan. Di Indonesia ini, muncul dua pendapat dalam menyikapi pencatatan perkawinan, pendapat pertama mengatakan bahwa pencatatan perkawinan adalah sebuahajiban karena tuntutan perintah ulil amri, pendapat kedua, menyatakan bahwa pencatatan perkawinan perlu diangkat menjadi rukun perkawinan. Kedua pendapat sama-sama menunjukkan bahwa ada perubahan hukum dalam pencatatan perkawinan, karena tidak ada dalil yang menerangkan akan pencatatan perkawinan walaupun dalam al-Qur’an pencatatan utang-piutang telah diterangkan. Skripsi ini bertujuan untuk menyikapi kedua pendapat atas pencatatan perkawinan dengan cara menerapkan kaidah la> yunkaru tagayur al-ah}ka>m bitagayyur al-azma>n atas dua pendapat tersebut. Sehingga dapat diketahui manakah perubahan yang lebih sesuai dengan syariah islam. Penelitian dalam skripsi ini dilakukan dengan metode library research atau penelitian kepustakaan dengan mempelajari kaidah fiqih, kitab ushul fiqih, buku perkawinan yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan hukum yang sesuai dengan kaidah la> yunkaru tagayur al-ah}ka>m bitagayyur al-azma>n adalah pendapat yang pertama yang mengatakan bahwa pencatatan perkawinan diwajibkan karena tuntutan maslahah dan perintah ulil amri. Ini dikarenakan perubahan hukum yang tercakup dalam kaidah la> yunkaru tagayur al-ah}ka>m bitagayyur al-azma>n adalah hukum-hukum ijtiha>di> yang didasarkan pada ‘urf dan mas}lah}ah. Oleh karena itu, syarat dan rukun dan perkawinan tidak dapat karena perubahan waktu karena ia bukanlah hukum yang dibangun atas ‘urf dan mas}lah}ah. Kata kunci : Kaidah, tagayyur, pencatatan perkawinan, perubahan hukum.