UPAYA MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH DI KELUARGA SENIMAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Keluarga Ki Dalang Hadi Purwanto Bandengan Jepara)
Daftar Isi:
- Penelitian yang berjudul “Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah Di Keluarga Seniman Ditinjau Dari Hukum Islam” fokus membahas dua rumusan masalah, yaitu: (1) bagaimana upaya keluarga Ki Dalang Hadi Purwanto dalam mewujudkan keluarga sakinah? dan (2) bagaimana pandangan hukum keluarga di Indonesia terhadap upaya keluarga Ki Dalang Hadi Purwanto dalam mewujudkan keluarga sakinah?. Peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara dan studi pustaka dalam pengambilan data. Hasil penelitian ini terdiri atas dua kesimpulan. Pertama, Upaya keluarga Ki Dalang Hadi Purwanto dalam mewujudkan keluarga sakinah diantaranya adalah: (1) menjaga komunikasi dengan baik, (2) bersikap jujur, saling percaya, saling membutuhkan dan saling menghormati, (3) mengajarkan sopan santun dan (4) mengajarkan syariat Islam kepada istri dan anak. Kedua, Upaya yang dilakukan oleh Keluarga Ki Dalang Hadi Purwanto dalam mewujudkan keluarga sakinah sudah sesuai dengan pasal 30, pasal 31, pasal 32, pasal 33, dan pasal 34 yang tertera di dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974.