EFEKTIVITAS MEDIASI UNTUK MENEKAN TINGGINYA KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA JEPARA
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dari Perma Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Pelaksanaan Mediasi apakah sudah sesuai dengan prosedur pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Jepara. Kemudian dari segi efektifitas mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Jepara. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, menggunakan jenis penelitian kualitatif dan menggunakan metode penelitian lapangan yaitu penelitian terapan atau penelitian kancah (field research). Untuk memperoleh data digunakan metode dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, Pertama, sebagian besar yang terdapat dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 sudah diterapkan di Pengadilan Agama Jepara, tetapi ada beberapa pasal yang tidak sesuai dengan Perma yang terbaru, misalnya para pihak yang harus beriktikad baik pada saat pelaksaan mediasi. Kedua, keefektifan mediasi di Pengadilan Agama Jepara khususnya dalam perkara perceraian sangat rendah, bahkan banyak perkara yang masuk tetapi mediasi tidak dapat dilaksanakan. Hal ini perlunya sosialisasi kepada masyarakat pentingnya melaksanakan mediasi, padahal mediasi merupakan proses terpenting karena untuk menekan angka perceraian di Kabupaten Jepara.