Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatar belakangi oleh penurunan perekonomian di Kabupaten Jepara. Tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara selama 2020 alami kontraksi sebesar -1,94 persen. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2018, pertumbuhan ekonomi 5,85 persen. Sedangkan di tahun 2019, pertumbuhannya sebesar 6,02 persen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana dampak pengelolaan pemberdayaan ekonomi pada mustahik zakat produktif dan faktor penghambat serta faktor pendukung apa saja dari pengelolaan pemberdayaan ekonomi pada mustahik zakat produktif BAZNAS di Kabupaten Jepara tahun 2020-2021. Jenis analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif, dengan spesifikasi penelitian field research (penelitian lapangan). Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan mengambil sampel responden sebanyak 10 mustahik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dampak pengelolaan pemberdayaan ekonomi pada mustahik zakat produktif di Kabupaten Jepara hanya berpengaruh positif pada kenaikan pendapatan per bulan dan kemajuan usaha para mustahik. Dapat disimpulkan bahwa pengelolaan zakat produktif pada mustahik di BAZNAS Kabupaten Jepara tahun 2020-2021 belum berpengaruh pada pemberdayaan ekonomi mustahik. Sehingga mustahik belum bisa mandiri dalam perekonomiannya Keberhasilan program zakat produktif ditentukan oleh faktor penghambat dan faktor pendukung yang mempengaruhi proses pelaksanaan program zakat produktif, faktor pendukung dan faktor penghambat pemberdayaan ekonomi mustahik penerima zakat produktif di Kabupaten terbagi menjadi dua bagian yaitu faktor internal dan faktor eksternal.