STRATEGI PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus Bmt Mitra Muamalah Cabang Pasar Ratu Jepara)
Daftar Isi:
- Dampak pandemi Covid-19 merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah, meningkatnya pembiayaan bermasalah menjadi masalah serius yang sulit di selesaikan di beberapa lembaga keuangan, pembiayaan bermasalah disebabkan oleh ketidakmampuan nasabah dalam membayar kewajiban atau utang kepada bank, sebagai dampak akibat melemahnya atau menurunnya pendapatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab pembiayaan bermasalah pada pembiayaan murabahah dan strategi serta hasil penanganannya di BMT Mitra Muamalah Cabang Pasar Ratu Jepara di masa pandemi Covid-19. Jenis penelitian ini adalah penelitian studi kasus dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sekunder. Pendekatan yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini untuk faktor penyebab pembiayaan bermasalah di BMT Mitra Muamalah Cabang Pasar Ratu Jepara di masa pandemi Covid-19 disebabkan oleh faktor internal,eksternal dan faktor lingkungan baik dari lemahnya petugas pembiayaan, kurangnya hubungan baik, kurang komunikatif dengan anggota, karakter anggota tidak baik, pendapatan anggota kurang, usaha tidak berkembang dan dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19 menjadi faktor utama yaitu membuat berkurangnya pendapatan anggota sehingga pembayaran angsuran tidak lancar, sedangkan untuk penanganan pembiayaan bermasalahnya tidak ada perubahan sebelum dan selama di masa pandemi Covid-19 ini penanganan dilakukan dengan pendekatan secara kekeluargaan dengan komunikasi intensif, penagihan/kunjungan kerumah, pemberian surat peringatan sebanyak sampai 3 kali, dan juga melalui proses revitalisasi secara restructuring, rescheduling, reconditioning, maupun penyelesaian melalui jaminan/eksekusi dengan hasil BMT Mitra Muamalah Cabang Pasar Ratu Jepara dapat meminimalisir munculnya pembiayaan bermasalah baru.