STUDI ANALISIS FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN SIRI (Studi Kasus Di Desa Mindahan Kabupaten Jepara)
Daftar Isi:
- Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk mengetahui faktor penyebab pernikahan siri di Desa Mindahan Lor kabupaten Jepara; 2) Untuk mengetahui dampak dari pernikahan siri di desa Mindahan Lor kabupaten Jepara. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan jenis kualitatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan pengamatan langsung ke lapangan. Hasil penelitian ini ialah 1) Faktor penyebab pernikahan siri di Desa Mindahan Lor kabupaten Jepara. karena kedua atau salah salah satu pihak calon mempelai belum cukup umur/ dewasa untuk melakukan pernikahan secara resmi, dimana pihak orang tua menginginkan adanya perjodohan antara kedua sehingga dikemudian hari calon mempelai tidak lagi nikah dengan pihak lain, dan dari pihak calon mempelai perempuan tidak dipinang orang lain, hal ialah karena mahalnya biaya untuk menikah secara legal menurut pemerintah, maka nikah siri menjadi pelihan calon suami istri melaksanakan pernikahan secara syar’i. Selain hal tesebut kawin siri dilakukan pada saat kerja di luar negeri (bekerja sebagai TKI di Malaysia) menikah dengan sesama TKI karena menurutnya nikah siri sudah sah secara agama dan keterbatasan untuk mengurus surat nikah di Malaysia. 2) Dampak dari pernikahan siri di desa Mindahan Lor kabupaten Jepara, Dampak dari pernikahan siri bagi perempuan dan anak. Ketika pernikahan di bawah tangan itu dilakukan kemudian menghasilkan anak. Selain tidak sah secara hukum, anak tersebut nantinya akan kehilangan hubungan hukum terhadap ayah. Sehingga tidak jarang perempuan dan anak kehilangan hak mereka seperti hak nafkah, warisan jika si ayah meninggal, serta istri yang tidak akan mendapatkan harta gono-gini ketika bercerai.