Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas metode penyaluran zakat produktif yang digunakan di BAZNAS Kabupaten Jepara yang berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat produktif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, jenis penelitian kualitatif lapangan dan metode analisis Milles and Hubermen. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari analisis penelitian ini menyatakan bahwa, Pertama, metode penyaluran zakat produktif yang digunakan di BAZNAS kabupaten Jepara yaitu dengan mengajukan proposal ke BAZNAS lalu akan diproses oleh pihak BAZNAS dan kemudian diadakan proses asessment setelah proses asessent dan dirasa layak menerima maka akan dilakukan penyaluran zakat produktif. Kedua, efektivitas penyaluran zakat produktif yang dilakukan di BAZNAS Kabupaten Jepara jika dilihat dari segi tolak ukur ketepatan sasaran, tujuan program, dan pengawasan bisa dikatakan sangat baik, namun jika dilihat dari segi tolak ukur sosialisasi program BAZNAS Kabupatrn Jepara perlu meningkatkannya lagi sehingga nantinya efektivitas metode penyaluran yang digunakan di BAZNAS Kabupaten Jepara bisa mencapai ditahap yang sangat maksimal.