AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (Studi Kasus SDN 1 Bugel Jepara)
Daftar Isi:
- Pelaksanaan transparasi dan akuntabilitas dalam keuangan sekolah dan penggunaan dana BOS belum berjalan maksimal. Masih banyak sekolah yang tidak ingin laporan penggunaan dana BOS diketahui oleh masyarakat. Sekolah berusaha mereduksi keterlibatan komite sekolah dan orang tua murid dengan sekadar berperan serta dalam rapat, menandatangani pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS), dan pertanggungjawaban sesuai dengan tata kelola sekolah. Masih rendahnya tingkat transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan dana BOS oleh sekolah ditandai dengan tidak dipublikasikan atau belum pernah dilakukan audit oleh Akuntan Publik terkait dana BOS. Hal tersebut menggambarkan masih rendahnya partisipasi komite sekolah dan orang tua murid dalam pengelolaan keuangan sekolah. Untuk menganalisis pengelolaan anggaran Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 1 Bugel Jepara. Untuk menganalisis akuntabilitas pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 1 Bugel Jepara. Dalam menganalis data, penulis menggunakan metode deskriptif, yaitu dengan mengumpulkan, mengolah, dan menginterpretasikan data yang diperoleh sehingga memberi keterangan yang benar dan lengkap untuk pemecahan masalah yang dihadapi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Proses pengelolaan dan akuntabilitasdana BOS di SD Negeri 1 Bugel Jepara sudah sesuai dengan apa yang tertuang didalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan dana BOS. Namun terdapat kekurangan didalam proses pengelolaan dana BOS di SD Negeri 1 Bugel Jeparan hal tersebut menyebabkan pengelolaan dana BOS tidak berlangsung secara optimal. Tidak optimalnya pengelolaan dana BOS yang dilakukan oleh SD Negeri 1 Bugel Jepara disebabkan oleh tidak dikutsertakannya orang tua siswa didalam proses pengelolaan dana BOS.