Daftar Isi:
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting di dalam perekonomian Indonesia. Akan tetapi, UMKM mempunyai berbagai permasalahan khususnya dalam hal pencatatan laporan keuangan. Pemerintah telah mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) pada tahun 2009 sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan yang lebih sederhana, sehingga mempermudah dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi SAK ETAP, tingkat pendidikan pemilik, umur usaha, ukuran usaha, dan teknologi informasi terhadap implementasi SAK ETAP pada UMKM. Populasi penelitian ini adalah seluruh pemilik UMKM di Kabupaten Jepara. Teknik pengambilan sampel dengan Proportional Random Sampling, berdasarkan teknik tersebut diperoleh responden sebanyak 100 UMKM. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah survey dengan metode angket atau kuesioner, data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif dan uji asumsi klasik. Dari hasil analisis deskriptif diperoleh bahwa rata-rata implementasi SAK ETAP pada UMKM di Kabupaten Jepara masuk dalam kriteria kurang setuju, sosialisasi SAK ETAP dalam kriteria Jarang, dan teknologi informasi dalam kriteria setuju. Hasil penelitian menunjukkan sosialisasi SAK ETAP dan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap implementasi SAK ETAP pada UMKM. Sementara tingkat pendidikan pemilik, umur usaha, dan ukuran usaha tidak berpengaruh terhadap implementasi SAK ETAP pada UMKM. Saran yang dapat diberikan antara lain UMKM diharapkan mampu untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan SAK ETAP, serta pihak-pihak terkait yang dapat memberikan sosialisasi SAK ETAP seperti Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan SAK ETAP kepada UMKM.