PERHITUNGAN ZAKAT MAL PERUSAHAAN PADA JANGKAR NAVY FURNITURE JEPARA
Main Author: | QOMARIYAH, IKA |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Unisnu
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unisnu.ac.id/422/1/COVER%20SKRIPSI.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/422/2/BAB%20I%20%20revisi.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/422/4/BAB%20II%20revisi.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/422/3/BAB%20III%20revisi.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/422/6/BAB%20IV%20revisi.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/422/5/BAB%20V%20revisi.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/422/ http://unisnu.ac.id |
Daftar Isi:
- Dalam dunia bisnis yang semakin berkembang, kegunaan akuntansi akan semakin dirasakan. Akuntansi akan dituntut tidak hanya menyajikan laporan keuangan yang berisi informasi mengenai keadaan keuangan yang dipengaruhi dari kejadian masa lalu, namun juga informasi lain, salah satunya adalah menyajikan besarnya zakat yang wajib dikeluarkan bagi perusahan. Zakat merupakan salah satu orientasi bisnis yang berkembang, terutama dikalangan dunia bisnis muslim, atau dengan kata lain pemilik tersebut adalah orang islam yang ingin menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan syar‟ah. Dari dasar itulah, akuntansi dikembangkan untuk perhitungan zakat yaitu dengan meggunakan pendekatan neraca sebagai dasar informasi untuk mengetahui kekayaan perusahaan, yang kemudian dilakukan pengukuran dan pengakuan terhadap rekening-rekening yang masuk dalam perhitungan zakat. Da lam skripsi ini, objek yang diteliti adalah Jangkar Navy Furnitre, dengan alasan di Jepara banyak perusahaan meubel atau furniture. Pendekatan penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode terapan. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan penerapan teori akuntansi syari‟ah dan hukum zakat dalam rangka membantu Jangkar Navy Furniture dalam perhitungan zakatnya. Analisis kualitatif digunakan dalam menguraikan dan menganalisa data-data untuk pengukuran dan pengakuan rekening-rekening yang masuk dalam harta wajib zakat, sedangkan analisis kuantitatif digunakan dalam perhitungan besarnya zakat mal yang wajib dikeluarkan perusahaan perusahaan. Hasil dari penelitian dalam skripsi ini menunjukkan bahwa Jangkar Navy Furniture masih menggunakan metode pengukuran dan pengakuan secara konvensional, sehingga masih ada yang harus disesuaikan dengan metode syari‟ah. Untuk rekening kas, piutang dan hutang tidak mengalami perubahan karena disajikan berdasarkan nilai nominal, dan hal ini telah sesuai dengan metode syari‟ah. Sedangkan untuk rekening persediaan mengalami penyesuaian karena disajikan menurut harga perolehan, sedangkan dalam metode syari‟ah harus disajikan sesuai dengan harga jual sekarang. Setelah itu dihitung jumlah harta yang wajib dizakati yaitu dengan menghitung harta (kas+piutang+persediaan) dikurangi dengan utang usaha.kemudian dihitung nishab-nya, dan telah mencapai nisab,kemudian dikali 2,575% karena menggunakan satu tahun masehi. Jumlah zakat yang wajib dikeluarkan Jangkar Navy Furniture sebesar Rp. 22,982,674,-