IMPLEMENTASI METODE QIROATI DALAM PEMBELAJARAN AL-QUR’AN DI SEKOLAH DASAR ISLAM TERPADU AL-ISLAM KUDUS TAHUN 2016/2017
Daftar Isi:
- Metode Qiro’ati adalah Metode Pembelajaran Al-Qur’an Praktis yang dikenalkan oleh KH. Dahlan Salim Zakasy pada 1963 di Semarang, yang terdiri dari 10 jilid, 6 jilid, 4 jilid dan 3 jilid. Menarik untuk diteliti adalah Sekolah Dasar Islam Terpadu Al-Islam Kudus yang menerapkan Metode Qiroati. Pertanyaan utama yang ingin di jawab melalui penelitian ini adalah (1) Bagaimana Implementasi Metode Qiroati Dalam Pembelajaran Al-Qur’an Di Sekolah Islam Terpadu Al-Islam Kudus Tahun. (2) Apa yang menjadi factor pendukung dan penghambat Implementasi Metode Qiroati Dalam Pembelajaran Al-Qur’an Di Sekolah Islam Terpadu Al-Islam Kudus. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dalam memperoleh Data Peneliti menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi Tahap-tahap penelitian ini meliputi tahap pra lapangan, tahap pekerjaan lapangan, dan tahap analisis data. Analisis data dalam penelitian ini meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Temuan Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Implementasi Metode Qiroati di SDIT Al-Islam Kudus telah sesuai dengan teori yang ada dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dari pusat Semarang yakni mulai dari Metodologi mengajar, penggunaan buku jilid, prestasi, KPS dan alat peraga serta kegiatan-kegiatan lain yang harus di laksanakan oleh guru Qiro’ati yakni MMQ Lembaga, MMQ korcam, MMQ Korcab, begitu yang dengan Imtihan Akhir Santri (IMTAS) yang dilaksanakan di tingkat lembaga, korcam dan Korcab (2) Faktor yang mempengaruhi Implementasi Metode Qiroati adalah meliputi (a) Faktor Pendukung yaitu adanya peraturan yang sama dari pusat dari segi metodologi, persediaan buku, alat peraga dan kegiatan-kegiatan wajib seperti MMQ dan IMTAS (b) Faktoh Penghamabat yaitu adanya perbedaan usia peserta didik, keterbatasan guru bersyahadah, dan keterbatasan persediaan buku jilid (c) Cara mengatasi hambatan adalah memaksimalkan metodologi untuk guru Qiroati, bkerja sama dengan Koordinator Kecamatan dengan Kabupaten serta memaksimalkan kehadiran guru Qiroati dalam MMQ Cabang.