MANAJEMEN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)DI KABUPATEN JEPARA

Main Author: LESTARI, PUJI
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Unisnu , 2012
Subjects:
Online Access: http://eprints.unisnu.ac.id/386/1/HALAMAN%20JUDUL.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/386/2/SKRIPSI.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/386/
http://unisnu.ac.id
Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis manajemen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jepara. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jepara pada Tahun 2008 – 2010?; 2) Bagaimanakah manajemen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jepara yang meliputi fungsi manajemen planning, organizing, actuatingdan controlling? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menganalisa Manajemen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Jepara. Penelitian dilakukan jangka waktu selama 3 (tiga) tahun dari tahun 2008, 2009, dan 2010. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder dengan cara pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Untuk memvalidasi data metode yang digunakan adalah metode triangulasi. yang meliputi sumber, metode dan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kontribusi PBB terhadap APBD Kabupaten Jepara selama 3 tahun terakhir yaitu sebesar 4,28% untuk tahun 2008, sebesar 4,75% untuk tahun 2009 dan untuk tahun 2010 kontribusi PBB terhadap APBD Kabupaten Jepara adalah sebesar 4,43%. Realisasi penerimaan PPB Tahun Pajak 2008secara rata-rataadalah sebesar 88.33% dari pokok ketetapan. Realisasi penerimaan PBB Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Jepara untuk tahun 2009 adalah sebesar 84.13%. Sedangkan realisasi penerimaan PBB Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Jepara untuk tahun 2010 adalah sebesar 83.79%. Ketidaktercapaian target PBB secara 100% di Kabupaten Jeparadikarenakan adanya faktor-faktor sebagai berikut: Perekonomian meubel Jepara yang menurun mengakibatkan para Wajib Pajak tidak dapat membayar pajak gudang meubelnya; Wajib Pajak yang sengaja membandel tidak mau membayar PBB atau kurangnya kesadaran Wajib Pajak; Adanya sawah yang puso (gagal panen) dan Kurang maksimalnya di dalam perencanaan, pengorganisasasian, actuatingdan controllingdidalam penentuan target dan pengawasan PBB.