Daftar Isi:
  • Dengan adanya otonomi, maka sumber pembiayaan tidak hanya berasal dari pusat saja, namun dapat juga berasal dari daerahnya sendiri, salah satu sumber penerimaan daerah adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berfungsi sebagai perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, stabilitas, dan sebagai keperluan daerah itu sendiri untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah diantaranya berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah.Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh hasil pemungutan pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, retribusi pasar dan retribusi parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kudus. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu laporan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Kudus tahun 2011-2015, serta metode pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data yang dilakukan dengan menggunakan analisis regresi berganda dan pengolahan data menggunakan program SPSS 20. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, retribusi pasar dan retribusi parkir berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kudus. Secara parsial, pajak restoran dan pajak hiburan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kudus, sedangkan pajak reklame, reribusi pasar dan retribusi parkir tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kudus.