Daftar Isi:
  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan yang berasal dari potensi daerah yang menjadi hak pemerintah daerah diperoleh dari pemungutan berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu jenis pajak daerah yang memiliki potensi dalam meningkatkan penerimaan PAD adalah salah satunya melalui pajak reklame. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui apakah pemungutan pajak reklame di Kabupaten Jepara sudah berjalan efektif serta untuk mengetahui pengaruh penerimaan pajak reklame dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Jepara. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kuantitatif dengan menghitung rasio efektivitas, kontribusi dan laju pertumbuhan pajak reklame. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio efektivitas rata-rata pajak reklame hanya sebesar 92,98 dikatakan kurang efektif karena selama 5 tahun memiliki tingkat efektivitas kurang dari 100 %. Berdasarkan hasil perhitungan kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah dikatakan sangat kurang karena selama dalam kurun waktu 5 tahun rata-rata hanya sebesar 0,2189 %. Kemudian hasil perhitungan laju pertumbuhan pajak reklame dikatakan tidak berhasil karena rata-rata pertumbuhan pajak reklame mulai tahun 2011-2015 hanya sebesar 1,636 %.