Daftar Isi:
  • BPR memiliki peran yang sangat penting, yaitu sebagai financial intermediary. Dalam menjalankan usahanya, setiap perbankan di Indonesia pastilah bertujuan untuk memperoleh laba. Pertumbuhan profitabilitas memberikan gambaran tentang tingkat tingkat kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dalam periode tertentu. Adapun beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tinggi rendahnya profit diantaranya dapat diukur melalui aspek finansial adalah tingkat perputaran kas, tingkat perputaran piutang, pertumbuhan kredit, dan tingkat kecukupan modal. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Data sekunder tersebut berupa 36 laporan keuangan triwulan perusahaan perbankan BPR sekabupaten Jepara yang terdaftar di Bank Indonesia (BI) selama periode 2013 sampai dengan 2015. Tehnik pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan secara sensus. Metode pengumpulan data dengan metode dokumentasi dan studi pustaka selanjutnya diolah dengan SPSS versi 20. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif dan regresi berganda yang sebelumnya dilakukan uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolonieritas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi. Sedangkan untuk pengujian hipotesis sendiri menggunakan uji parsial (uji t) dan uji simultan (uji F), kemudian dilakukan uji koefisien determinasi (R2). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial variabel perputaran kas dan Perputaran piutang memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Profitabilitas (ROA) pada BPR Sekabupaten Jepara yang terdaftar di Bank Indonesia tahun 2013-2015. Pertumbuhan kredit dan Kecukupan modal (CAR) tidak berpengaruh signifikan terhadap Profitabilitas (ROA) pada BPR Sekabupaten Jepara yang terdaftar di Bank Indonesia tahun 2013-2015. Sedangkan, hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa variabel perputaran kas, perputaran piutang, pertumbuhan kredit, dan kecukupan modal (CAR) berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) pada BPR Sekabupaten Jepara yang terdaftar di Bank Indonesia tahun 2013-2015.