Daftar Isi:
  • Penelitian ini mempunyai tujuan yakni untuk mengetahui sanksi perpajakan, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, tingkat penghasilan dan kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Jepara khususnya pada Kecamatan Jepara, Tahunan, dan Mlonggo. Adapun objek yang digunakan yakni pada Kabupaten Jepara, untuk populasinya yaitu pada 3 kecamatan yang ada di Jepara yaitu kecamatan Jepara, Tahunan dan Mlonggo, sedangkan dalam pemilihan sampel menggunakan metode stratified random sampling dengan jumlah sampel yang diperoleh yaitu ada 100 responden. Untuk metode analisis data yang digunakan menggunakan analisis regresi linier berganda dengan uji analisis data yang terdiri dari analisis kualitas data dan uji asumsi klasik. Dalam uji hipotesis menggunakan uji koefisien determinasi, uji silmultan, dan uji statistik t. Hasil dari penelitian ini yaitu menunjukkan: (1) sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (2) kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. (3) pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. (4) tingkat penghasilan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. (5) kualitas pelayanan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. (6) sanksi perpajakan, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, tingkat penghasilan, dan kualitas pelayanan sama – sama berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.