Daftar Isi:
  • Nur Hidayatus Sholihah, 1210047. ”Pengelolaan Zakat Profesi Pegawai Negeri Sipil (Studi Analisis Badan Amil Zakat Kabupaten Jepara)”. Islam memerintahkan kepada penganutnya untuk berbuat baik terhadap sesama manusia dengan memberikan sesuatu yang dapat bermanfaat bagi orang yang menerimanya, baik itu saudaranya sendiri ataupun orang lain. Wujud konkrit dalam berbuat baik terhadap sesama adalah menyalurkan dan memberikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya demi meringankan hidup mereka. Skripsi ini membahas mengenai pengelolaan zakat profesi Pegawai Negeri Sipil( Studi Analisis Badan Amil Zakat Kabupaten Jepara). Penulis merasa tertarik dan meneliti Bagaimanakah Pandangan UU dalam Pengelolaan Zakat, Bagaimanakah Pelaksanaan Pengelolaan Zakat Profesi pada Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kab. Jepara, Bagaimana Pandangan Pegawai Negeri Sipil terhadap pengelolaan zakat profesi di BAZNAS. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu penelitian yang tidak menggunakan perhitungan. Sedangkan jenis penelitian yang penulis pergunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), dengan maksud bahwa didalam mencari atau menyimpulkan data-data yang diperlukan dalam rangka mendukung skripsi ini sumber data diperoleh dari hasil pencarian penulis dari kepustakaan dan dari lapangan dengan cara meneliti secara langsung obyek penelitian yaitu di kantor Badan Amil Zakat Kab. Jepara di Jalan Mangun Sarkoro No. 40 Jepara dan di beberapa Dinas atau Instansi yang ada di Jepara. Oleh karena itu diharapkan dengan adanya skripsi ini dapat memberikan gambaran tentang pengelolaan zakat profesi PNS di BAZNAS Kabupaten Jepara. Sehingga masyarakat Jepara utamanya PNS sebagai pelopor bisa mengetahui pengelolaan dana zakat tersebut dan ikut serta memaksimalkan pelaksanaan zakat profesi, serta ikut bahu membahu untuk saling tolong menolong dengan sesama dalam mensukseskan program pemerintah, yaitu menciptakan kesejahteraan masyarakat ke segala penjuru. Khususnya daerah Jepara. Kata kunci : Pengelolaan, Zakat, Pegawai Negeri Sipil.