ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) (Studi Kasus Di Kabupaten Jepara)
Daftar Isi:
- Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012 tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) disebutkan bahwa pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan merupakan jenis pajak Kabupaten/kota. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui secara parsial maupun simultan pengaruh jumlah wajib pajak, jumlah penduduk, luas wilayah, luas bangunan, dan PDRB Per kapita berpengaruh terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Adapun populasi dalam penelitian ini adalah seluruh kecamatan di Kabupaten Jepara sebanyak 16 kecamatan dan sampel yang digunakan seluruh kecamatan dalam kurun waktu 2012-2016 sebanyak 80 data. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode analisis yang digunakan metode analisis regresi berganda dengan tingkat signifikan 5%. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Jumlah penduduk dan luas bangunan berpengaruh signifikan positif terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB), Sedangkan jumlah wajib pajak berpengaruh signifikan negatif terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Variabel Luas Wilayah dan PDRB Per kapita tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Dan secara simultan jumlah wajib pajak, jumlah penduduk, luas wilayah, luas bangunan, dan PDRB Per kapita berpengaruh terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB).