Daftar Isi:
  • Anggaran mempunyai peran penting dalam suatu organisasi baik pemeritahan ataupun swasta. Menyusun anggaran merupakan tugas setiap organisasi dalam melaksanakan progam yang tentunya menjadi tugas yang cukup berat dan membebani. Namun demikian, bagi suatu organisasi hal ini sangat penting karena ini adalah cara untuk merencanakan dan memastikan organisasi telah mengalokasikan sumber dayanya dengan baik. Penelitian ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau disebut juga Disdukcapil lebih singkatnya, tepatnya pada Kabupaten Jepara. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran belanja Disdukcapil Kabupaten Jepara periode tahun 2013-2017. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan Teknik analisis data menggunakan analisis data perhitungan pengukuran rasio efektivitas dan rasio efisiensi. Data yang digunakan yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Disdukcapil Kabupaten Jepara tahun 2013-2017. Hasil yang diperoleh penelitian untuk kriteria tingkat efektivitas pelaksanaan anggaran belanja pada Disdukcapil Kabupaten Jepara dari tahun 2013 sampai dengan 2017 yakni hasilnya bervariasi. Berdasarkan hasil analisis beserta pembahasan dapat ditarik kesimpulan dimana tahun 2013 dan 2017 termasuk kriteria tingkat yang efektif dan pada tahun 2014 – 2016 masuk dalam kiteria yang cukup efektif. Beberapa kegiatan yang dianggarkan tetapi tidak terlaksana dan ada juga kegiatan yang lainya sudah dianggarkan telah dilaksanakan. Dalam pelaksanaan anggaran belanja Disdukcapil Kabupaten Jepara tahun 2013 – 2017 secara keseluruhan telah diolah secara efisien, dimana pelaksanaan anggaran belanja tahun 2013, 2014, 2015, 2017 dikategorkan sangat efisien kemudian pada tahun 2016 dikategorikan efisien.