AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI KECAMATAN BANGSRI KABUPATEN JEPARA TAHUN 2017
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan terkait dengan pertanggungjawaban pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terdapat di dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa Kecamatan Bangsri, sehingga masalah mengenai pengelolaan Alokasi Dana Desa dapat membuktikan dan menjelaskan rencana-rencana strategik dan tujuan-tujuan yang telah direncanakan dan ditetapkan oleh organisasi pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan atau tujuan awal dengan efektif dan efisien. Penelitian ini dilakukan pada duabelas desa di wilayah Kecamatan Bangsri, pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan langsung di lapangan dan dengan wawancara. Teknis analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisisn deskriptif kualitatif dengan proses transformasi data penelitian dalam bentuk tabulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem akuntabilitas perencanaan, dan pelaksanaan telah menerapkan prinsip transparasi dan akuntabilitas. Sedangkan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) baik secara teknis maupun administratif sudah baik, namun harus tetap mendapat atau diberikan bimbingan dari pemerintah kecamatan.