ANALISIS PENENTUAN HARGA POKOK PRODUKSI DENGAN MENGGUNAKAN ABC SYSTEM PADA PERUSAHAAN RIZKA MEUBEL
Main Author: | YAROH, MUSYA |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Unisnu
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unisnu.ac.id/321/1/yaroh.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/321/2/yaroh%20Refisi.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/321/ http://unisnu.ac.id |
Daftar Isi:
- Sistem penentuan harga pokok yang banyak dipakai untuk perusahaan umumnya menghubungkan biaya produksi ke unit produk individual dengan menggunakan salah satu dasar penentuan harga pokok produksi ke unit produk individual dengan menggunakan dasar penentuan harga pokok tertentu, misalnya jam tenaga kerja langsung. Sistem biaya tradisional mengandung kelemahan karena adanya biaya produksi yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan unit produk secara individual sehingga terjadi distorsi harga pokok atau biaya produksi. Dengan menggunakan sistem ABC, perusahaan dapat menghemat biaya produksinya karena sistem ABC membebankan biaya overhead pabrik berdasarkan aktivitas biaya produksi barang tersebut. Sistem ABC sebagai alternative sistem pembebanan biaya mencoba menghubungkan biaya produksi ke produk melalui aktivitas. Biaya-biaya yang timbul dibebankan menurut hubungan sebab akibat yang berupa aktivitas yang dikonsumsi oleh masingmasing produk atau obyek biaya lain. Disamping menghasilkan perhitungan harga pokok produk atau biaya produksi secara lebih akurat system ini juga memungkinkan manajemen mengendalikan biaya melalui pembebanan aktivitas. Dalam penelitian ini RIZKA MEUBEL mencoba menerapkan sistem ABC untuk menentukan harga jual produk serta pengaruhnya terhadap profitabilitas perusahaan. Data yang digunakan adalah data sekunder dari laporan harga pokok produksi periode 2008 dan 2009 yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik. Dalam penelitian selama periode 2008 dan 2009 dapat disimpulkan bahwa system tradisional menyebabkan harga pokok produksi tercatat lebih tinggi (overcosted) pada produk SB Colour HPP tercatat sebesar Rp. 286.065,55 (2008), Rp. 275.837,96 (2009), sedangkan dengan perhitungan sistem ABC tercatat sebesar Rp. 276.181,21 (2008) dan Rp. 325.271,83 (2009). Sedangkan perhitungan HPP dengan sistem tradisional sebesar Rp. 321.443,5 (2008) serta Rp. 324.172,37. Sehingga terdapat selisih yaitu dalam bentuk prosentase untuk produk WB Colour sebesar 3,51% pada periode 2008 dan 0,34% untuk periode 2009. Untuk produk SB Colourpada periode 2008 terdapat selisih sebesar 3,57% dan pada periode 2009 sebesar 0,49%.