ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN DAN PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN JEPARA TAHUN 2014-2018
Daftar Isi:
- Pembangunan daerah didasarkan atas otonomi daerah dengan mengacu pada kondisi dimana suatu daerah mampu menggali sumber keuangannya sendiri dan seminimal mungkin tergantung pada bantuan pemerintah, sehingga pendapatan asli daerah harus menjadi bagian keuangan terbesar. Salah satu komponen pendapatan asli daerah yang mempunyai kontribusi terbesar di Kabupaten Jepara adalah pajak daerah. Adapun beberapa jenis pajak daerah yang mempengaruhi pendapatan asli daerah di kabupaten jepara diantaranya adalah pajak hotel pajak restoran dan pajak hiburan. Pajak hotel pajak restoran dan pajak hiburan termasuk dalam pajak daerah, sehingga pembayaran pajak hotel pajak restoran dan pajak hiburan menjadi sumber pendapatan asli daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi pajak hotel pajak restoran dan pajak hiburan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara Tahun 2014-2018. Penelitian ini dilakukan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara. Data yang digunakan dalam penelitian ini sebagian besar menggunakan data kuantitatif, sedangkan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat kontribusi pajak hotel pajak restoran dan pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara dalam kurun waktu 5 tahun sejak tahun 2014-2018 masih dalam tingkat kriteria sangat kurang. Hal ini disebabkan oleh tingginya penerimaan PAD dibandingkan penerimaan pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan di Kabupaten Jepara. Dan disebabkan karena PAD tidak hanya dipengaruhi oleh pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan tetapi juga dipengaruhi oleh hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.