EVALUASI PELAKSANAAN PROSEDUR PERENCANAAN, PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI SMP NEGERI 2 MAYONG KABUPATEN JEPARA

Main Author: SOLIATI, TITIK
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Unisnu , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.unisnu.ac.id/266/1/COVER%20%2B%20%20surat%20anti%20plagiat.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/266/2/BAB%20Ia.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/266/3/BAB%20II%20a.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/266/4/BAB%20III%20a.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/266/5/BAB%20IV.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/266/6/BAB%20V.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/266/
http://unisnu.ac.id
Daftar Isi:
  • Dalam rangka mewujudkan mutu pendidikan, diperlukan kerjasama yang harmonis dari semua pihak, baik pihak sekolah, pemerintah, maupun masyarakat. Pengelolaan dana yang baik tidak terlepas dari prinsip ekonomis, efisien, efektif, transparansi, akuntabilitas, keadilan, kejujuran dalam pengelolaan dan pengendalian. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program nasional pemerintah dalam bidang pendidikan yang dirancang untuk menjamin keberlangsungan proses pendidikan di satuan pendidikan tingkat dasar dan menegah yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Dalam penelitian ini penullis mengambil judul skripsi “EVALUASI PELAKSANAAN PROSEDUR PERENCANAAN, PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI SMP NEGERI 2 MAYONG KABUPATEN JEPARA” Metode pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari data yang dikumpulkan dianalisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan menggambarkan keadaan atau suatu fenomena dimana hasil yang diperoleh berupa data-data. Maka hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Prosedur Perencanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban dalam menggunakan dana BOS di SMP Negeri 2 Mayong sudah sesuai dengan panduan yang disusun yang mencakup Prosedur Perencanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Dana BOS yang diterima SMP Negeri 2 Mayong sebesar Rp. 397.860.000,00 telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan yaitu Rp 570.000,00 dari 698 siswa dalam setahun. Prosedur perencanaan dalam penggunaan dana BOS di SMP Negeri 2 Mayong disusun dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) BOS dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) sesuai dengan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan BOS tahun 2012. Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu : Periode Januari s.d. Maret, April s.d. Juni, Juli s.d. September dan Oktober s.d. Desember. Penyaluran dana BOS sudah melalui prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan, dan penggunaan dana BOS ini digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal. Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program BOS, sekolah diwajibkan untuk melaporkan hasil kegiatannya kepada pihak terkait yaitu mengumumkan penggunaan dana BOS di papan pengumuman sekolah, membuat laporan tri wulanan, membuat laporan semesteran, membuat laporan tahunan, memasang spanduk di sekolah terkait kebijakan pendidikan bebas pungutan dan melaporkan hasil pembelian barang investasi dari dana BOS ke SKPD pendidikan kabupaten. iv Saran yang diberikan adalah bendahara BOS sebaiknya bisa membuat laporan secara akuntable dan harus memiliki dokumen yang lengkap atas transaksi yang dilakukan, sehingga laporan dapat dipertanggungjawabkan. Kata Kunci: Perencanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban.