PENGARUH SOSIALISASI, PEMAHAMAN, DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PAJAK PBB-P2 DI KECAMATAN JEPARA
Daftar Isi:
- Pajak Bumi dan Bangunan adalah salah satu pajak yang wajib dipatuhi di dalam suatu daerah, oleh karena itu setiap Pemerintah Daerah masing-masing memiliki cara untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan.Latar belakang masalah dari penelitian ini adalah rendahnya kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak PBB-P2. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2. Jenis penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kuantitatif.Populasi dari penelitian ini adalah wajib pajak yang SPPT belum lunas di Kecamatan Jepara. Metode yang digunakan dalam pemilihan sampel adalah metodeproportionate stratified random sampling dengan menggunakan rumus slovin. Dari 115 kuesioner yang disebar hanya 100 kuesioner yang dapat diolah.Data tersebut kemudian diuji dengan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, regresi berganda, uji parsial (t), uji simultan (F), uji koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman Wajib Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2 di Kecamatan Jepara. Saran dalam penelitian ini adalah perlu adanya sosialisasi secara rutin kepada wajib pajak khususnya yang kurang dengan pendidikan dengan adanya sosialisasi akan meningkatkan tingkat pemahaman dan kesadaran wajib pajak sehingga wajib pajak akan patuh dalam membayar pajak. Untuk penelitian selanjutnya dapat menambahkan wawancara selain dengan cara kuesioner.