PENGARUH JUMLAH KUNJUNGAN WISATA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI PAJAK HOTEL SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi Kasus Pada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Periode 2014-2016)
Daftar Isi:
- Sektor pariwisata Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah merupakan sektor yang potensial untuk di kembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Selain dari Sektor Pariwisata, sumber Pendapatan Asli Daerah juga dapat digali melalui Pajak Hotel karena banyaknya Jumlah Kunjungan Wisatawaan diharapkan dapat meningkatkan pendaptan asli daerah melalui kontribusi dari pajak hotel, serta Pajak Hotel disini berperan sebagai salah satu penghubung antara Jumlah kunjunga wisata terhadap Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Jumlah Kunjungan Wisatawan terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Hotel sebagai variabel intervening. Populasi dalam penelitian ini adalah Jumlah Kunjungan Wisata, Pendapatan Asli Daerah, dan Pajak Hotel Kaupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Periode 2014-2016. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan Sampel Jenuh yaitu metode penarikan sampel bila semua anggota populasi dijadikan sampel. Data yang digunakan merupakan Data Sekunder yang diperoleh dari Website Dinas-Dinas yang terkait antara lain Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, BPS Jawa Tengah dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah. teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis jalur (path analysis). Hasil pengujian menunjukkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan berpengaruh signifikan terhadap Pajak Hotel. Pajak Hotel berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Jumlah Kunjungan Wisata berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Selain itu, Jumlah Kunjungan Wisata secara tidak langsung tidak berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Hotel sebagai Variabel Intervening atau dengan kata lain Pajak Hotel tidak memediasi Jumlah Kunjungan Wisata terhadap Pendapatan Asli Daerah.