ANALISIS HUKUM ISLAM DI INDONESIA MENGENAI HARTA WARIS TERHADAP ANAK ANGKAT (Studi Kasus Kewarisan Anak Angkat di Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara)
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Mengetahui pembagian harta waris terhadap anak angkat di Desa Petekeyan. 2) Mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam di Indonesia mengenai pembagian harta waris terhadap anak angkat di desa Petekeyan. Dalam menganalisis data, penyusun menggunakan analisis kualitatif, yakni analisis pada pembahasan sekitar pelaksanaan waris terhadap anak angkat di desa Petekeyan. Sudut pandang yang digunakan sebagai pendekatan dalam penyusunan skripsi ini adalah pendekatan studi kasus. Studi kasus merupakan strategi penelitian di mana di dalamnya peneliti menyelidiki secara cermat suatu program, peristiwa, aktivitas, proses, atau sekelompok individu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Berdasarkan hasil penelitian pengangkatan anak di desa Petekeyan tidak memutuskan hubungan kekerabatan antara anak angkat dengan orang tua kandungnya dan anak angkat juga termasuk dalam kekerabatan orang tua angkatnya. Anak angkat di desa Petekeyan tetap mewarisi dari orang tua angkatnya dan juga orang tua kandungnya. Hak mewarisi anak angkat terhadap harta warisan orang tua angkatnya yaitu jika pewaris tidak mempunyai anak kandung, maka akan ditentukan oleh keluarga dekat atau ahli waris lain dengan melihat hal-hal yang telah dilaksanakan oleh anak angkat terhadap kewajiban-kewajibannya terhadap orang tua angkatnya. Namun jika pewaris memiliki anak kandung maka akan ditentukan dengan musyawarah antara anak angkat dan anak kandung. 2) Pengangkatan anak di desa Petekeyan sama halnya dengan pengangkatan anak pada masyarakat pada umumnya, yaitu bisa diambil dari kalangan keluarga sendiri maupun dari luar keluarga. 3) Pewarisan yang dilakukan di desa Petekeyan pada umumnya yaitu pemberian harta warisan secara langsung dari pewaris kepada ahli warisnya saat pewaris masih hidup, dengan kata lain pemberian warisan dengan cara hibah. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi para mahasiswa, para tenaga pengajar, para peneliti serta semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU JEPARA.