Daftar Isi:
  • APBDes merupakan penjabaran kebutuhan daerah dalam membangun desa ,sebagaimana diatur dalam permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa .Dan Permendagri 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa.Objek penelitian ini di Desa Mayong Lor Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.Ruang lingkup penelitian fokus pada APBDes dalam pembangunan Desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban APBDes dalam pembangunan di Desa Mayong Lor Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif .data yang digunakan data primer dan sekunder. Informan yang dipilih adalah sebanyak 5 orang yaitu Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Kaur Umum dan Masyarakat. Sumber data diperoleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi .teknik pengolahan data menggunakan teknik trianggulasi dengan cara menggabungkan data dari yang diperoleh. Hasil penelitian berdasarkan Permendagri Nomor 113 dan 114 tahun 2014 menunjukkan bahwa secara garis besar pengelolaan dan pembangunan dalam APBDes pada Desa Mayong Lor dari tahapan perencanaan,pelaksanaan, dan pertanggungjawaban sudah berjalan dengan baik. Meski masih ada beberapa kendala dari keterlambatan pembuatan laporan karena keterbatasan SDM pemerintah Desa dan antusias gotong royong yang masih kurang.