ANALISIS HARGA POKOK PRODUK DALAM MENETAPKAN HARGA JUAL (Studi Kasus Pada Produk Furniture Di UD. Albab Furniture )
Main Author: | Nurelafati, Siti |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Unisnu
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unisnu.ac.id/219/1/Halaman%20Depan%20FIX.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/219/2/SITI%20NURELAFATI%20-%20131120000653.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/219/ http://unisnu.ac.id |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan di UD. Albab Furniture yang berlokasi di desa Bawu RT 41 RW 08 Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara. Perusahaan UD. Albab Furniture merupakan perusahaan manufaktur dibidang furniture. Perusahaan ini memproduksi berbagai macam produk furniture, khususnya pr oduk almari. Perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur harus memperhitungkan harga pokok produksi untuk menentukan harga jual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan harga pokok produksi untuk menentukan harga jual produk pada U D. Albab Furniture. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang diperoleh dari UD. Albab Furniture, penelitian terdahulu, dan sumber buku yang terkait . Alat analisis data dengan analisis deskriptif kua nti tatif , yaitu dilakukan dengan cara menghitung harga pokok produk yang didukung dengan biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya overhead pabrik, dan penetapan harga jual yang didasarkan harga pokok produk tersebut dengan menggunakan penetapan harga jual norma l yang biasa disebut cost plus pricing metode full costing pada produk utama perusahaan. Setelah melakukan perhitungan harga pokok produksi sebagai dasar penetapan harga jual dengan menggunakan metode full costing , diperoleh hasil yang berbeda dengan meto de yang digunakan oleh perusahaan. Penetapan harga jual dengan menggunakan metode full costing lebih tinggi dibandingkan dengan metode perusahaan. Hasil perhitungan harga jual dengan metode full costing dari ketiga produk utama UD. Albab Furniture adalah s ebagai berikut : 1 ) . Almari Stina sebesar Rp. 3.941.173/set sedangkan dengan metode perusahaan Rp . 3.868.400/set. Selisih perhitungan harga jual Almari Stina tersebut sebesar Rp.72.773/set. 2 ) . Almari Bastian sebesar Rp. 4.092.705/set sedangk an dengan metode perusahaan Rp. 4.010.900 /set. Selisih per hitungan harga jual Almari Bastian tersebut sebesar Rp. 81.805 /set . 3). Almari Rancang sebesar Rp. 3.974.100/set sedangkan dengan metode perusahaan Rp. 3.901.300/set. Selisih perhitungan harga jual Almari Rancang t ersebut sebesar Rp. 72.800/set. Hal ini dikarenakan perhitungan dengan menggunakan metode full costing memasukkan semua biaya produksi, baik yang bersifat tetap maupun variable. Diharapkan UD. Albab Furniture kedepannya menerapkan metode full costing dalam perhitungan harga pokok produksi dalam menentukan harga jual, karena metode full costing lebih terperinci dan akurat dibandingkan dengan metode yang digunakan oleh perusahaan. Kata Kunci : Harga Pokok Produk , Harga Jual , Full Costing