Daftar Isi:
  • Pembiayaan UMKM merupakan pembiayaan modal kerja yang diberikan kepada pelaku usaha, mikro kecil dan menengah dalam pengembangan usahanya.. pembiayaan UMKM yang disalurkan BMT merupakan pembiayaan yang dialokasikan untuk UMKM yang menggunakan akad mudhorbah. Pembiyaan UMKM memiliki efek untuk meningkatkan pendapatan Lembaga yakni BMT Sakinah Mitramu. Artinya dengan menigkatknya perkembangan pendapatan tersebut pembiyaan UMKM juga mempunyai peran dalam hal ini adalah pengaruh terhadap perkembangan aset di BMT Sakinah Mitramu Purwogondo. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui peran pembiayaan UMKM terhadap perkembangan Aset BMT Sakinah Mitramu Purwogondo dan menganalisis faktor pendukung maupun penghambat dalam meningkatkan perkembangan aset di BMT Sakinah Mitramu Purwogondo. Metode pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Dengan sumber data primer berasal dari wawancara observasi langsung di BMT Sakinah Mitramu. Sedangkan data sekunder adalah buku-buku kaitannya dengan masalah yang diajukan. Hasil penelitian ditemukan bahwa jumlah pembiayaan UMKM dengan akad mudharabah pada tahun 2012-2014 berpengaruh pada perkembangan aset BMT Sakinah Mitramu Purwogondo yang dari tahun ke tahun mengalami perkembangan dan penurunan. Tetapi pada 4 tahun setelahnya yaitu pada Tahun 2015-2018 pengaruh pembiyaan murabahah terhadap aset lebih cenderung meningkat dan stabil di dua tahun terakhir dibandingkan pembiayaan UMKM dengan menggunakan akad mudharabah. Karena dalam pembiayaan UMKM dengan akad mudharabah ini minim pegawai dalam pengawasan usaha yang anggota pembiayaan, dan ketidakjujuran nasabah dalam menyampaikan laporan untuk menyembunyikan keuntungan serta keterlambatan nasabah dalam pengembalian pokok pembiayaan. Disamping faktor penghambat juga ada factor yang mendukung yaitu modal.