TINJAUAN KONSEP ‘URF TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN TUNGGAL WATES DI DESA SIDIGEDE KECAMATAN WELAHAN KABUPATEN JEPARA
Daftar Isi:
- Tinjauan Konsep ‘Urf terhadap Larangan Perkawinan Tunggal Wates di Desa Sidigede Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara. Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, 2019. Dalam hukum Islam, apabila telah memenuhi rukun dan syarat yang telah ditetapkan maka perkawinan sah untuk dilaksanakan. Lain halnya di desa Sidigede kecamatan Welahan kabupaten Jepara, walaupun telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan, akan tetapi calon mempelai dalam keadaan tunggal wates (memiliki tanah yang berdampingan) maka tidak boleh melangsungkan pernikahan. Sehinga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui menagapa perkawinan tunggal wates dilarang di desa Sidigede dan bagaimana tinjauan konsep ‘urf terhadap larangan perkawinan tunggal wates di desa Sidigede. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif. Dalam menganalisis penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan normatif yang berusaha untuk memahami suatu pokok masalah yang terjadi yakni perkawinan tunggal wates kemudian dianalisa pada ushul fiqh dengan teori ‘urf yang didasarkan pada dalil-dalil al-Qur’an dan as-Sunnah. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa faktor yang menyebabkan masyarakat mempertahankan larangan perkawinan tunggal wates di desa Sidigede ini adalah faktor keluarga dan faktor agama. Larangan perkawinan tunggal wates ditinjau berdasarkan konsep ‘urf termasuk dalam kategori ‘urf fasid, karena bertentangan dengan syarat ‘urf yang telah ditetapkan oleh para ulama.