Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan : 1). Untuk mengetahui peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan 2). Untuk mengetahui mutu pendidikan di MI Mambaul Ulum Landoh Kayen Pati. Penelitian ini adalah bentuk penelitian lapangan (field research ) yang bersifat deskriptif kualitatif, dengan menggunakan beberapa pendekatan yakni, padagogis, sosiologis, psikologis dan manajerial. Penulis juga menggunakan beberapa insturumen untuk memperoleh data antara lain pedoman observasi, dokumentasi, dan wawancara. Jenis data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Sementara teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi mengacu kepada analisa dedukatif dan induktif dengan menggunakan beberapa metode yang relevan dengan variabel utama yang akan diteliti,sedangkan informan sebagai nara sumber adalah kepala sekolah, guru, dan peserta didik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1). Kepemimpinan yang dijalankan kepala madrasah secara umum adalah tipe kepemimpinan demokratis dimana kepala madrasah selalu mengadakan musyawarah kepada seluruh dewan guru, staf dan tata usaha dalam menetapkan setiap keputusan yang akan diambil. 2). Mutu pendidikan di Madrasah secara umum sudah memenuhi 8 Standar Nasioanal Pendidikan. Peranan kepemimpinan kepala dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan melakukan pendekatan normatif atau memberikan motivasi guru untuk selalu bekerja sesuai dengan tugasnya, dengan keahlian dalam bidang studi yang diajarkan. Prosedur yang dikehendaki kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan pengawasan dengan pendekatan musyawarah, komunikasi, perencanaan, koordinasi dan evaluasi, dengan penerapan ini akhirnya semua maksud akan terwujud. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa menjadi pimpinan sekolah sebaiknya melaksanakan tugasnya secara transparan penuh tanggung jawab, semua kebijakan yang diambil harus transparan kepada bawahannya. Hendaknya kepala sekolah senantiasa bermusyawarah dengan bawahanya setiap sekali sebulan melakukan evaluasi. Untuk mengatasi faktor penghambat terhadap penyelenggaraan pendidikan, khususnya keberhasilan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.