PENERAPAN PENGALIHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA BERDASA R KAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEPARA NOMOR 12 TAHUN 2012
Main Author: | HAYATI, NUR |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Unisnu
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unisnu.ac.id/169/1/Halaman%20Awal.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/169/2/BAB%20I.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/169/3/BAB%20II.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/169/4/BAB%20III.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/169/5/BAB%20V.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/169/6/BAB%20IV.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/169/ http://unisnu.ac.id |
Daftar Isi:
- Skripsi ini membahas mengenai penerapan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB - P2) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Jepara berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perde saan dan Perkotaan. Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai proses penerapan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Jepara seiring dengan amanah Undang - undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Jerpara dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012. Di Kabupaten jepara sendiri pelimpahan tersebut baru efektif pada tanggal 1 Januari 2014. Dengan demikian, pada awal tahun 2014 dan seterusnya k ewenangan untuk memungut pajak PBB - P2 sudah beralih dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Dalam melakukan penelitian ini penulis mendasarkan pada analisis yang dibuat berdasarkan literatur yang relevan dengan topik penelitian serta d ata yang diperoleh dari tempat penelitian. Penelitian ini dilakukan dengan metode observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif S umber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh melalui pengamatan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara dan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui dokumen atau arsip yang berkaitan dengan penulisan berupa laporan keuangan. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa s ecara umum p enerapan pengalihan PBB - P2 di Kabupaten Jepara diterapkan berdasarkan kriteria nama, objek, subjek, dan wajib pajak , d asar pengenaan, tarif, dan penghitungan pajak, tahun pajak, saat pajak terutang, dan tempat pajak terutang, pendataan dan penetapan pajak, tata cara pemungutan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, tata cara peng embalian kelebihan pembayaran pajak, kadaluarsa penagihan, dan insentif pemungutan . P enerapan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB - P2) secara garis besar telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012. Namun, mengingat terjadinya ketidakvalidan data dan kenyataan di lapangan, hal ini mempengaruhi kriteria nama, objek, subjek, dan wajib pajak , d asar pengenaan, tarif, dan penghitungan pajak, pendataan dan penetapan pajak, sehingga belum se penuhnya berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012 . Kendala - kendala yang dihadapi dalam penerapan pengalihan PBB - P2 adalah kurangnya SDM, s istem pembayaran yang masih manual (belum continous form ) , kurang optimalnya pe nagihan oleh pemungut desa , k urang sadarnya wajib pajak dalam penerbitan SPPT , a danya piutang PBB - P2 yang tidak valid . Kata Kunci : Penerapan Pengalihan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB - P2), Peraturan Daerah.