STUDI ANALISIS TERHADAP SISTEM WAKAF TUNAI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Main Author: PURWANTO, DIDIK
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Unisnu , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.unisnu.ac.id/1382/1/SKRIPSI%20PDF%20DIDIK%20PURWANTO%20-%20SYARIAH%20DAN%20ILMU%20HUKUM%20-%20NIM.%20129010.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/1382/
http://unisnu.ac.id
Daftar Isi:
  • DIDIK PURWANTO (NIM: 129010) Studi Analisis Terhadap Sistem Wakaf Tunai Dalam Perspektif Hukum Islam, Progam Strata 1 Jurusan Akhwal As-Syahsyiah dan Ilmu Hukum, UNISNU Jepara 2013 Dalam hal perwakafan dapat berdampak positif secara langsung sehingga membentuk tali persaudaraan (hubungan) yang erat antara sipemberi wakaf (wakif) dengan mauquf ‘alaih atau antara si kaya dan si miskin sehingga tercipta rasa sosial yang tinggi yang berdampak kebersamaan dalam hidup ini. Salah satu cara yang nantinya bisa diharapkan dapat untuk mengatasi masalah kemiskinan itu adalah adanya peran yang baik dari masyarakat. Khususnya masyarakat golongan kaya yang memiliki kemampuan untuk member dan membatu meringankan penderitaan masyarakat miskin. Dalam hal itu salah satu alternative yang dapat dilakukan oleh bangsa ini (Indonesia) yang mayoritas penduduknya beragama Islam adalah perlunya pengembangan pengelolaan wakaf khusunya dalam wakaf tunai atau wakaf produktif. Secara konseptual, orientasi masyarakat tentang wakaf juga perlu diperkaya dengan pemahaman yang detail bahwa wakaf tidak hanya bermanfaat dalam kegiatan ritual saja, melainkan dapat dikembangkan untuk kegiatan perekonomian yang produktif. Sepanjang pengelolaanya positif dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, maka untuk pengelolaan wakaf untuk pemberdayaan umat dapat dibenarkan. Pembahasan ulama mengenai wakaf telah menemukan gagasan yang mereka kemukakan sudah mengantisipasi perkembangan zaman. Ulama madzab Maliki misalnya memperbolehkan mewakafkan uang, ulama madzab Syafi’i dan mazdab Hambali berpendapat baik harta bergerak, seperti mobil dan hewan, maupun harta tidak bergerak seperti rumah dan tanaman, boleh diwakafkan. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data, dilaksanakan dengan penelitian pustaka, yang bentuk pengumpulannya merujuk pada buku, media cetak dan elektronik yang berkenaan dengan masalah yang akan menjadi onjek pembahasan, yang berupa pendapat-pendapat dan tulisan para pakar. Pembahasan mengenai Pandangan Ulama Tentang Wakaf Tunai (Cash Wakaf) sebagai upaya atas wakaf-wakaf yang sudah ada di Indonesia, seperti pada perwakafan tanah. Akan tetapi, itu semua belum terasa menyentuh dikalangan umat Islam. Karena pada prakteknya perwakafan tanah yang ada selama ini cenderung pasif atau kurang diberdayakan. Ini mencerminkan umat Islam di Indonesia selama ini memahami bahwa peruntukan wakaf hanya terbatas untuk kepentingan peribadatan dan hal-hal yang lazim dilaksanakan di Indonesia, seperti tempat pendidikan, masjid atau musholla, makam dan lain-lain.