ANALISA PRAKTIK AKUNTANSI DALAM PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN PADA PT BPR NUSUMMA JATENG CABANG JEPARA
Main Author: | AROFAH, INAYATUL |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
UNISNU Jepara
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unisnu.ac.id/120/1/ANALISA%20PRAKTIK%20AKUNTANSI%20DALAM%20PENGAKUAN%20PENDAPATAN%20DAN%20BEBAN%20PADA%20PT%20BPR%20NUSUMMA%20JATENG%20CABANG%20JEPARA.pdf http://eprints.unisnu.ac.id/120/ http://unisnu.ac.id |
Daftar Isi:
- Bank sebagai lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Sebagai lembaga keuangan, bank mempunyai kewajiban untuk membuat laporan keuangan yang menggambarkan keadaan bank tersebut. Bank juga sebagai lembaga keuangan yang turut membantu pemerintah dalam mencapai kemakmuran mempunyai peran penting dalam meningkatkan pembangunan nasional. Dalam setiap perusahaan menyusun laporan keuangan meerupakan dasar penting untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaan yang mencakup pendapatan dan beban. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan penerapan pengakuan pendapatan dan beban sehingga dapat mempengaruhi kewajaran laporan keuangan pada PT BPR Nusumma Jateng cabang Jepara. Metode analisis yang dilakukan adalah menggunakan metode deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Sumber data yang digunakan dalam penelitian oleh penulis adalah data kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pada catatan laporan keuangan PT BPR Nusumma Jateng cabang Jepara dalam kebijakan akuntansi pendapatan dan beban bahwa perusahaan mengakui pendapatan dan beban berdasarkan metode accrual basis sedangkan pada pendapatan bunga atas pinjaman yang diberikan atau aset produktif lainnya yang dikelompokkan dalam bermasalah, diakui secara cash basis yaitu pendapatan diakui sesuai dengan jumlah pendapatan tersebut diterima. Hal ini telah sesuai dengan PSAK No. 23 yaitu menggunakan metode accrual basis dan cash basis. Kata kunci : pengakuan pendapatan dan beban