Daftar Isi:
  • Ringkasan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan tugas sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, karena data dan informasi yang diharapkan dari responden seperti pendapat, pertimbangan, dan saran melalui wawancara terhadap suatu persoalan, memerlukan penjelasan (eksplanaloiy) dan penafsiran interpretative) terhadap data dan informasi. Penelitian ini dilaksanakan di KPU Sulsel, dan menjadikan 53 orang staf sekretariat KPU Sulsel sebagai responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sekretaris KPU Sulsel mempunyai tugas dalam mengelola ketatausahaan yang terdiri atas: Tugas Rutin. Tugas Melaksanakan Instruksi atau penugasan khusus, dan tugas yang bersifat kreatif. Efektivitas pelaksanaan tugas Sekretaris „ ani bidang ketatausahaan menunjukkan kategori efektif. Pendukung terlaksananya efektivitas pelaksanaan tugas sekretaris adalah adanya dukungan sumber daya manusia yang dapat bekerja sama dalam bentuk tim atau kelompok- kelompok kerja dan adanya pelatihan-pelatihan secara berkala yang dilakukan secara terstruktur dan berjenjang.